JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah zionis Israel terus mempersempit akses layanan kesehatan bagi warga Palestina. Dalam laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kurun bulan Agustus bertajuk Hambatan untuk Pasien di Wilayah Pendudukan Palestina, disebutkan bahwa dari 2.067 permohonan pasien untuk meninggalkan Jalur Gaza melalui penyeberangan Beit Hanoun/Erez pada Agustus untuk mendapatkan perawatan medis di luar Gaza, hanya 1.195 pasien (58 persen) yang mendapatkan persetujuan. Rinciannya adalah 579 pasien laki-laki dan 616 pasien perempuan.
Mengutip laman Adararelief, jumlah ini 5% lebih rendah dari tingkat persetujuan rata-rata (63%) untuk paruh pertama tahun ini.
Pada Agustus 2022, pria berusia 18 hingga 40 tahun memiliki tingkat persetujuan sebesar 44%, sedangkan wanita di atas 60 tahun memiliki tingkat persetujuan sebesar 77%. Laporan itu mengatakan bahwa 28 (18 pria dan 10 perempuan) aplikasi izin pasien, yang merupakan 1,3% dari total yang diajukan pasien Gaza, ditolak pada Agustus, termasuk lima anak di bawah 18 tahun, 11 orang dewasa berusia 18 hingga 40 tahun, lima orang dewasa berusia 41 hingga 60 tahun, dan tujuh di atas 60 tahun.
Jumlah ini merupakan jumlah penolakan tertinggi sejak Januari tahun 2022, menurut laporan WHO tersebut.