SEMARANG, MENARA62.COM — Pakar digital forensik, Dr Yudi Prayudi, SSi, MKom mengingatkan mahasiswa harus hati-hati mengklik tautan atau kode Quick Response (QR) yang mencurigakan. Untuk memberikan gambaran riil, Yudi Prayudi mensimulasikan bahaya mengklik kode QR pada kasus e-wallet di depan mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Informatika Universitas Semarang (USM).
Yudi Prayudi, Kepala Pusat Studi Keamanan Siber dan Forensika Digital (PUSFID) Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) mengemukakan hal tersebut pada Kuliah Umum di Program Studi (Prodi) Teknik Informatika USM, Senin (19/10/2026). Kuliah Umum yang diikuti mahasiswa Prodi Teknik Informatika USM mengangkat tema ‘Pengantar Keamanan Siber dan Digital Forensic.
Dalam simulasi tersebut, Yudi Prayudi meminta salah satu mahasiswa sebagai volunteer. Kemudian Tim PUSFID UII mengirimkan kode QR kepada mahasiswa tersebut. Setelah mahasiswa mengekliknya, kode QR menggiring pengguna ke halaman umpan.
Halaman umpan meminta nomor telepon serta akses kamera dan lokasi dengan dalih verifikasi keamanan. Ketika pengguna menyetujui atau memberi izin permintaan tersebut, foto wajah dan titik lokasi mereka langsung terpampang secara real-time pada dashboard simulasi e-wallet tersebut.
“Server simulasi ini Tim PUSFID yang mengelola dan data bersifat sementara. Ini untuk mendemostrasikan bahaya pemberian izin akses digital tanpa ketelitian, bukan mendorong mahasiswa untuk meniru praktik tersebut,” harap Yudi Prayudi.
Materi kuliah meliputi pola kejahatan siber yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari phishing, penipuan melalui berkas aplikasi Android (APK), pembajakan akun, hingga penyalahgunaan data pribadi. Serangan tersebut kerap memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) guna memanipulasi psikologis korban agar bertindak gegabah tanpa memverifikasi keaslian pesan maupun tautan yang diterima.
Yudi Prayudi menjelaskan kejahatan siber tidak selalu membutuhkan teknik peretasan yang rumit. Contoh pesan tentang iming-iming hadiah, beasiswa, lowongan kerja paruh waktu, atau ancaman penonaktifan atau pemblokiran akun dapat menjadi umpan untuk memancing korban mengeklik tautan dan menyerahkan informasi data sensitive mereka.
Selain mengenali ragam modus serangan, para mahasiswa juga dibekali pemahaman dasar pada prinsip forensika digital. Di antaranya, penerapan metode ilmiah untuk mengidentifikasi, mengamankan, menganalisis, dan menyajikan bukti digital secara sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Penyajian bukti digital meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan, dengan menjaga integritas bukti serta dokumentasi rantai penguasaan barang bukti (chain of custody).
Yudi Prayudi juga memberikan tip penanganan apabila pengguna telanjur mengeklik tautan atau memberikan izin yang mencurigakan. Pengguna disarankan menutup halaman, mencabut izin kamera dan lokasi melalui pengaturan browser, menyimpan tangkapan layar serta URL, mengamankan akun dengan mengganti kata sandi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah, memperingatkan kontak yang berpotensi menjadi sasaran, serta melapor melalui kanal resmi.
PUSFID menekankan pentingnya kebiasaan sederhana untuk mengurangi atau menghindari risiko kejahatan siber: berhenti, periksa, baru klik. Kewaspadaan terhadap alamat domain, verifikasi pengirim melalui saluran lain, dan penolakan izin yang tidak relevan menjadi langkah awal untuk melindungi data pribadi di ruang digital. (*)
