27.7 C
Jakarta

MUI: Kemenag Harus Tegas terhadap Travel Umrah Nakal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Agama harus bertindak cepat dan tegas terhadap berbagai kasus penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah. Tidak cukup hanya dengan mencabut ijin operasional biro travel tersebut tetapi harus juga dengan tindakan hukum terhadap kasus pidananya, karena telah melakukan tindak penipuan terhadap calon jemaah umrah.

“Kami sangat prihatin dengan banyaknya jemaah umrah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan, sehingga mereka urung melaksanakan ibadah yang sangat dirindukan,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi, Sabtu (31/03).

Menurut Zainut, munculnya korban penipuan calon jemaah umrah terus terjadi dimana-mana, menunjukkan lemahnya pengawasan dan upaya preventif dari pihak regulator sehingga hal tersebut sering terjadi berulang kali.

Karena itu MUI berharap Kemenag aktif melakukan sosialisasi, bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat untuk upaya pencegahannya. Selain itu, Kemenag juga seharusnya segera membentuk tim audit kinerja dan keuangan terhadap biro perjalanan umrah yang berpotensi melakukan praktik penipuan. Sehingga ada langkah-langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban penipuan berikutnya.

MUI menilai bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah umrah masih sangat kurang, baik dari aspek regulasi maupun institusinya. Kalau untuk penyelenggaraan ibadah haji ada lembaga khusus yaitu KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia) yang bertugas mengawasi penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara untuk ibadah umrah belum ada. Padahal peminat ibadah umrah tidak kalah banyak jumlahnya dari jumlah jemaah ibadah haji.

“Jadi menurut hemat kami perlu dipikirkan secara serius perlindungan terhadap mereka. Harus ada regulasi yang mengatur biar ada jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanannya,” lanjut Zainut.

Untuk hal itu perlu dilakukan perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji agar lebih sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang ada.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!