28.6 C
Jakarta

Santripreneurship Angkat Mutmainnah Raih Doktor PAI UMS

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Melalui isu santripreneurship, Mutmainnah resmi menyandang gelar doktornya usai mengikuti sidang promosi doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Sabtu (25/4) di Amphiteater FAI UMS.

 

Riset disertasinya berjudul Model Pendidikan Kewirausahaan Berbasis Nilai Islam dalam Ekosistem Pesantren: Pembentukan Santripreneur dan Penguatan Kelembagaan. Usai menyampaikan disertasinya, Mutmainnah dinyatakanulus dengan predikat cumlaude dengan IPK 3.95. Ia menjadi lulusan ke-64 program Doktor PAI UMS.

 

Dalam temuan riset yang meneliti tiga jenis pesantren, didapatkan bahwa, PAI bukan sekedar tempelan moral, melainkan pengarah tujuan, proses dan etika operasional. PAI digunakan sebagai lensa hati dalam bertindak. Lalu usaha sebagi laboratorium pedagogis dengan mekanisme kelembagaan yang menempatkan unit usaha sebagai bagian dari sistem pendidikan pesantren.

 

Disertasinya juga menemukan bahwa ada variasi santripreneurship dengan tipologi berdasarkan kekuatan unit usaha sebagai laboratorium belajar, kekuatan integrasi PAI, dan kapasitas governance. Selain itu, SOP dan pelaporan dibahas bersamaan dengan proses belajar, bukan sekedar isu administratif.

 

Saat sidang terbuka, Mutmainnah dihadapkan dengan pertanyaan dari Co-Promotor Prof. Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D.

 

“Apa mungkin ada semacam entrepreneurship center atau mungkin inkubator bisnis, itu kemudian menggunakan unit-unit usaha di UMS ini sebagai media untuk magang. Kemudian bisa menghasilkan mahasiswa yang benar-benar berjiwa wirausaha atau menjadi pengusaha yang sukses,” tanyanya kepada Mutmainnah.

 

Mutmainnah berterus terang bahwa model yang ia rancang ini memang masih sangat eksklusif di pondok pesantren. “Karena ruh dalam disertasinya adalah implementasi nilai-nilai Islam yang memungkinkan untuk dilakukan di ekosistem pesantren. Seperti kehidupan 24 jam secara bersama-sama dengan pantauan dari asatid, kemudian kepemimpinan ataupun figur, serta ekosistem lainnya,” jawab Mutmainnah.

 

Sementara itu penguji eksternal, Prof. Dr. Eva Latipah, M.Si., memberikan apresiasi kepada promovenda karena telah bisa mencapai tahap sidang promosi doktor. Sebagai penguji, ia memberikan beberapa pertanyaan.

 

“Bagaimana pesantren untuk menjaga keseimbangan antara misi tarbiah dan tuntutan profit seperti apa?” tanyanya kepada Mutmainnah.

 

Mutmainnah menjawab bahwa tidak selamanya dengan adanya model yang kami tawarkan ini betul-betul menjadi pil ampuh untuk bisa kemudian pesantren menjadi mandiri dan mendapatkan profit.

 

“Tetapi dalam kerangka penelitian kami, ini memang profit bukan menjadi tujuan utama. Sehingga kalaupun pesantren kemudian dalam beberapa unit usaha yang sudah terintegrasi dalam ekosistem pendidikan tidak menghasilkan profit yang diinginkan ataupun tidak mencapai standar tertentu, itu tidak diklaim sebagai kegagalan ketika proses pembelajarannya dapat diikuti oleh santri,” tambahnya.

 

Namun, lanjutnya, profit yang diperoleh ini, kalaupun didapat, ini menjadi satu implikasi secara sistemik yang diperoleh dari aktivitas yang diikuti secara prosedural.

 

Promotor sekaligus Ketua Sidang Terbuka Promosi Doktor Prof. Dr. Waston, M.Hum., menyampaikan pesan penutupnya.

 

“Ke depan, karena sekarang sudah doktor, maka langkah berikutnya kalau mau menjadi dosen ya, kemudian kita siapkan untuk Guru Besar ya. Guru Besar sehingga kalau sudah Guru Besar itu nanti ilmunya bisa sangat memungkinkan untuk bisa disebarluaskan kepada khalayak baik akademisi maupun masyarakat umum,” kata Waston.

 

Ia berpesan agar mudah-mudahan ke depan dari konsekuensi dari gelar doktor ini bisa memberikan dampak transformasi dalam bidang sosial, ekonomi, maupun keluarga. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!