SOLO, MENARA62.COM — Datang ke tempat pemungutan suara (TPS), mencoblos, lalu pulang. Jika demokrasi berhenti pada rangkaian aktivitas itu, warga berisiko hanya ditempatkan sebagai pelaksana ritual elektoral, bukan sebagai subjek yang ikut menentukan arah politik setelah pemilu.
Kritik tersebut mengemuka dalam diskusi Bedah Buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi: Untold Story Pemilu 2014 yang digelar KPU Kota Surakarta di Aula KPU Kota Surakarta, Kamis (24/9/2026).
Diskusi menghadirkan penulis buku, Agus Sulistyo, yang kini menjabat Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Surakarta. Forum berlangsung dinamis karena mempertemukan pengalaman penyelenggara pemilu dengan pandangan aktivis muda yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Sejumlah organisasi mahasiswa turut hadir, antara lain HMI, GMNI, PMII, PKRI, GMKI, IMM, dan KAMMI.
Pembahasan tak berhenti pada pengalaman Pemilu 2014. Para peserta juga mengaitkannya dengan persoalan demokrasi saat ini, salah satunya disconnect electoral, yakni kondisi ketika hubungan antara masyarakat sebagai pemilih dengan orang-orang yang mereka pilih tidak berjalan optimal.
Warga Jangan Sekadar Datang ke TPS
Jarak antara pemilih dan wakil yang dipilih dapat muncul dalam berbagai bentuk. Warga memberikan suara, tetapi setelah pemilu berakhir tidak selalu memiliki ruang yang memadai untuk mengetahui bagaimana pilihan politik tersebut bekerja.
Kebijakan pemerintah terus berjalan. Namun, sebagian masyarakat justru merasa hanya menjadi penonton dalam proses politik yang sesungguhnya turut menentukan kehidupan mereka.
Persoalan tersebut, menurut diskusi, bukan semata-mata menjadi pekerjaan KPU atau Bawaslu. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar hubungan antara warga dan proses politik tidak terputus setelah pemungutan suara.
Istilah “buruh nyoblos” kemudian menjadi salah satu kritik yang menarik perhatian dalam forum tersebut.
Ungkapan itu menggambarkan posisi masyarakat yang hanya dianggap penting ketika membutuhkan suara: datang ke TPS, mencoblos, menggunakan hak pilih, kemudian dianggap telah menuntaskan seluruh kewajiban politiknya.
Padahal, peran warga dalam demokrasi jauh lebih luas.
Setiap pemilih memang memiliki satu suara. Prinsip one man, one vote, one value memastikan kesetaraan setiap suara di bilik pemungutan suara. Namun, partisipasi politik seharusnya tidak berhenti ketika tinta pemilih mengering di jari.
Golput dan Jarak dengan Politik
Fenomena golput juga dibicarakan dalam konteks yang lebih luas. Ketika masyarakat merasa pemilu tidak menghadirkan perubahan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, partisipasi elektoral berpotensi kehilangan makna substantif.
Pemilu kemudian dapat dipersepsikan sekadar sebagai agenda lima tahunan: datang, berlangsung, lalu selesai.
Padahal, persoalan warga berlangsung setiap hari. Harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, transportasi, hingga berbagai kebijakan pemerintah tidak menunggu datangnya pemilu berikutnya.
Karena itu, persoalan disconnect electoral menjadi penting. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya apakah masyarakat memilih atau tidak, tetapi juga mengapa hubungan antara warga dengan institusi politik dapat semakin berjarak.
Menariknya, diskusi berlangsung di tengah kelompok yang sebagian besar merupakan aktivis muda dan generasi Z. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menguji kembali pengalaman demokrasi dari perspektif generasi yang tumbuh di tengah arus informasi digital.
Bagi generasi muda, politik tidak hanya hadir melalui forum formal. Isu politik bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari melalui media sosial, kampus, tempat kerja, hingga lingkungan masyarakat.
Pendidikan Pemilih Tak Cukup Ajarkan Cara Mencoblos
Agus Sulistyo menekankan perlunya perubahan paradigma dalam melihat partisipasi pemilih.
Menurut dia, pemilih harus ditempatkan sebagai subjek demokrasi yang memiliki hak untuk mengetahui, bertanya, mengawasi, sekaligus memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan.
Karena itu, pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan juga menghadapi tantangan untuk bergerak lebih jauh. Masyarakat tidak cukup hanya diberi pengetahuan teknis mengenai cara mencoblos.
“Mereka juga perlu memahami mengapa memilih, bagaimana membaca pilihan politik, apa konsekuensi dari pilihan tersebut, serta bagaimana mengawal proses demokrasi setelah pemilu selesai. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bagaimana cara mencoblos,” ujar Agus dalam sesi tanya jawab.
Pandangan tersebut membuka ruang kolaborasi antara penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan generasi muda untuk membangun percakapan demokrasi yang berkelanjutan.
Demokrasi, dalam konteks itu, tidak seharusnya membuat warga hanya hadir ketika suaranya dibutuhkan.
Warga bukan sekadar “buruh nyoblos”. Mereka adalah pemilik suara sekaligus bagian dari proses yang menentukan bagaimana demokrasi bekerja setelah kotak suara ditutup.
Sebab, kualitas demokrasi bukan hanya soal berapa banyak warga yang datang ke TPS. Lebih dari itu, demokrasi juga ditentukan oleh seberapa kuat warga tetap terhubung dengan proses politik setelah meninggalkan TPS. (*)
