SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melakukan penataan kepegawaian sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola dan keberlanjutan organisasi. Rotasi, mutasi, promosi, hingga penyesuaian jabatan dilakukan untuk mendorong inovasi dan memperkuat kinerja berbagai unit kerja di lingkungan kampus.
Penataan tersebut melibatkan pejabat struktural dan tenaga kependidikan di sejumlah fakultas, direktorat, serta unit kerja UMS. Kebijakan itu ditandai penerbitan Surat Tugas Rektor Nomor 260/K.ST/R/IX/2026 dan sejumlah keputusan penyesuaian jabatan dengan waktu mulai tugas (TMT) pada 1 Oktober dan 1 November 2026.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak sekadar memindahkan seseorang dari satu posisi ke posisi lain. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi organisasi untuk menghadirkan gagasan dan energi baru di lingkungan kerja yang baru.
“Prinsipnya, Bapak dan Ibu yang dirotasi itu untuk menumbuhkan inovasi baru di tempat yang baru, supaya UMS ini tumbuh dan berkembang,” kata Harun saat memberikan arahan di Ruang Sidang BPH Lantai 6 Gedung Induk Siti Walidah UMS, Rabu (30/9/2026).
Harun mengatakan transformasi UMS membutuhkan inovasi yang berkelanjutan. Karena itu, penempatan pejabat pada lingkungan kerja berbeda diharapkan dapat memunculkan perspektif baru sekaligus menyelesaikan berbagai agenda pengembangan organisasi yang masih berjalan.
Layanan Jadi Fokus Utama
Selain mendorong inovasi, Harun meminta seluruh civitas yang menjalankan fungsi pelayanan, baik dosen maupun tenaga kependidikan, menjadikan kualitas layanan sebagai perhatian utama.
Layanan tersebut mencakup mahasiswa, dosen, hingga tamu universitas. Setiap unit kerja, kata dia, perlu membangun pelayanan yang profesional dan responsif agar dapat mendukung keberlangsungan serta perkembangan UMS.
Harun juga menekankan pentingnya komunikasi, sinergi antarsatuan kerja, kekompakan, dan budaya gotong royong. Koordinasi antara fakultas, program studi, direktorat, dan unit kerja dinilai penting agar program maupun pelayanan tidak terganggu oleh persoalan komunikasi.
“UMS ini ingin lari jauh berjamaah, bukan ingin lari cepat sendirian. Maka kepada Bapak dan Ibu, mohon bisa sama-sama menjaga kebersamaan, sinergi, dan berjamaah menjadi penting,” ujarnya.
Bukan Hukuman, tetapi Kebutuhan Organisasi
Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Prof. Dr. Sabar Narimo, M.M., M.Pd., mengatakan perpindahan tugas perlu dipandang sebagai bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus kesempatan untuk memperluas pengalaman dan wawasan.
Menurut Sabar, setiap unit kerja di perguruan tinggi memiliki karakter dan dinamika berbeda. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah baru perlu beradaptasi dengan lingkungan, tugas, serta tantangan di tempat kerja masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya proses alih tugas yang tertib. Pejabat lama dan pejabat baru diminta memastikan tidak ada pekerjaan, dokumen, maupun administrasi pertanggungjawaban yang terputus selama masa transisi.
“Ini bukan sebagai sebuah hukuman, tetapi ini adalah kebutuhan organisasi. Ini challenge, ini tantangan, ini sesuatu yang baru,” kata Sabar.
Rotasi hingga Promosi
Penataan kepegawaian tersebut mencakup sejumlah kelompok jabatan. Pada tenaga kependidikan, enam staf pengadministrasi dipindahtugaskan antarunit kerja dan fakultas terhitung mulai 1 Oktober 2026.
Pada periode yang sama, sembilan posisi Kepala Urusan (Kaur) di tingkat fakultas dan unit kerja mengalami pergeseran posisi serta penyesuaian terkait purna tugas. Selain itu, terdapat empat Kaur yang menjalani mutasi struktural.
Penataan juga menyasar dua pejabat struktural dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan. Keduanya diserahterimakan untuk mengemban tugas sebagai sekretaris serta pada Unit Penjaminan Mutu Program Studi.
Sementara itu, gelombang mutasi dan promosi dengan TMT 1 November 2026 mencakup 11 pejabat struktural pada level Kepala Seksi (Kasi) dan Kaur di berbagai fakultas serta direktorat.
Melalui penataan tersebut, UMS menempatkan pengelolaan sumber daya manusia sebagai bagian dari agenda penguatan tata kelola. Rotasi dan mutasi tidak hanya diarahkan untuk mengisi posisi, tetapi juga menjadi momentum mempertemukan pengalaman, gagasan, dan kebutuhan organisasi agar transformasi kampus berjalan secara berkelanjutan. (*)
