BEKASI, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi gelar pembinaan amil jenazah tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020. Acara digelar di Hotel Grand Cikarang, Jababeka Cikarang Utara, Senin (09/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang amil jenazah dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada amil jenazah didalam penanganan jenazah baik yg terkena covid-19 maupun jenazah biasa
“Harus bisa bedakan, karena sudah ada fatwa dari MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyolatan, hingga penguburan,” kata Yana seperti di siarkan di kanal youtube Pemkab Bekasi, Selasa (10/11/2020).
Yana berharap, jenazah muslim pengurusannya harus sesuai syariat islam, namun tetap memenuhi protokol kesehatan.
“Karena sangat riskan ketika mereka tidak mengenal atau tidak tahu cara penanganan ketika jenazah terkena covid-19, sehingga bisa jadi amil jenazah menjadi korban dari penularan covid-19 itu sendiri,” ujarnya
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil jenazah yang handal dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Bekasi, yang berorientasi pada pembangunan manusia unggul dan agamis.