Adapun materi yang dibawakan yaitu pada hari Rabu, 2 Desember 2020 dengan agenda Diskusi GBHO, GBHK serta Rekomendasi dengan pembicara yaitu Imam Wahyudi dan Suthera Palupi. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Google Meet. Pembicara menampilkan dan membagikan PDF dari GBHO, GBHK, dan Rekomendasi 2019-2020 kepada peserta. Pembicara dan Peserta mendiskusikan terkait apa itu GBHO, GBHK, dan Rekomendasi serta kedudukannya dan proses hadirnya produk hukum tersebut. Materi yang ditampilkan dalam power point yaitu, definisi, kedudukan, maksud dan tujuan, serta alur penyusunan pembuatan GBHO, GBHK, dan Rekomendasi. Peserta kegiatan dipersilahkan untuk bertanya dan mengemukakan pendapat selama kegiatan berlangsung. Kemudian pada hari Kamis, 10 Desember 2020 dengan agenda Kajian Prosedur Ketetapan KM Psikologi UHAMKA dengan pembicara yaitu Sabila Fardatunnisa, S.Psi. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Google Meet. Pembicara menampilkan Power Point yang berisi BAB per BAB dalam Prosedur Ketetapan, hal yang dapat menyebabkan berjalannya organisasi tidak sesuai dengan prosedur yang ada beserta pasal yang berkaitan, dan solusi dari tidak sesuainya pergerakan organisasi dengan produk hukum atau kondisi. Pada kajian ini juga dilakukan sebuah studi kasus dengan menggunakan Google Form yang berisi 3 kasus berkaitan dengan pasal yang bersifat multitafsir di dalam Prosedur Ketetapan.
Lalu pada hari Senin, 14 Desember 2020 dengan agenda Kajian AD/ART KM UHAMKA dengan pembicara yaitu Muhammad Aldi Nugraha. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dengan moderator Indra Maheswara. Mekanisme kegiatan ini dengan menampilkan dan menjelaskan Power Point materi yang berisi apa itu AD/ART KM UHAMKA, histori, kedudukan dan dampak dari AD/ART KM UHAMKA dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Setelah sesi tanya jawab ditutup, peserta mengkaji studi kasus yang diberikan oleh pembicara dan ditampilkan pada layar yang berisi tiga pertanyaan dengan metode setiap peserta kegiatan pada setiap bidang dan komisi memberikan pendapatnya. Selanjutnya pada hari Senin, 21 Desember 2020 agendanya adalah Diskusi dan Pembentukan Undang-Undang serta Pelatihan Legal Drafting dengan pembicara yaitu Abdul Majid Utama serta moderator yaitu Imam Wahyudi. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Materi yang dimuat oleh pembicara dalam kegiatan ini adalah, ketentuan umum, asas, materi muatan, tahapan penyusunan peraturan, rancangan akademik, dan teknik penyusunan. Diskusi ini membahas BAB per BAB, pembicara menjelaskan secara singkat dan jelas mengeni BAB dan Pasal yang cukup krusial dalam proses pembentukan undang-undang. Kemudian pada hari Kamis, 24 Desember 2020 perwakilan dari tiap kelompok memaparkan hasil penyusunan undang-undang. Setiap perwakilan kelompok men-share screen untuk memaparkan hasil pelatihan. Secara acak dan bergantian Pembicara menunjuk anggota kelompok untuk memaparkan hasil pelatihan.
Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan baik dan peserta berpartisipasi dengan aktif. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi para pembaca khususnya untuk para mahasiswa yang aktif dalam lembaga kemahasiswaan yang ada pada tiap universitas untuk dapat lebih mengenal dan memahami landasan peraturan organisasi yang dimiliki.