26.7 C
Jakarta

Cegah Pencurian Warisan Budaya, Ditjen Kebudayaan Jalin Kerjasama dengan Hubinter Polri

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI jalin Kerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Direktur Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Hilmar dalam sambutannya mengatakan Kerjasama dengan Polri dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas keamanan pada lingkungan dan benda warisan budaya. “Kerja sama ini menggunakan jaringan internasional, jadi akan sangat membantu dan efektif,” ungkap Hilmar.

Menurut Hilmar, perjanjian ini perlu dilakukan karena masih adanya ancaman terhadap benda-benda bersejarah di Indonesia. Meskipun jumlahnya relative tidak tinggi, tetapi tindak pencegahan tetap harus dilakukan. Sebab seluruh benda-benda bersejarah yang ada memiliki nilai yang ternilai dan berhubungan dengan identitas negara Indonesia.

“Tingkat keamanan pada benda bersejarah secara umum beragam, ada yang disimpan di museum, ada yang terlembaga dan ada yang disimpan secara pribadi. Tingkat keamanannya bervariasi,” kata Hilmar.

Hilmar menilai museum pada kawasan dan wilayah tertentu di Indonesia sangat perlu untuk ditingkatkan efektivitas keamanannya. Itu karena masih banyak yang belum memiliki fasilitas keamanan yang memadai. Ini bisa dilihat dalam beberapa tahun terakhir ada 1-2 kasus yang muncul dari beberapa museum.

Hilmar menuturkan jika dibandingkan dengan 10-20 tahun yang lalu, kasus pencurian barang bersejarah mengalami penurunan. Hal itu disebabkan adanya Undang-Undang dan aturan yang jauh lebih ketat daripada sebelumnya. Dia mengaku bersyukur adanya perjanjian ini meningkatkan kesadaran untuk melindungi barang bersejarah secara bersama-sama.

Hilmar mengatakan data benda yang dilaporkan hilang atau dicuri bisa dimasukan ke dalam database dan kemudian dipantau secara internasional. Jika ditemukan di tempat lain, benda itu akan masuk ke dalam jaringan Interpol polri dan mengambil secara efektif benda tersebut.

Adapun benda-benda bersejarah yang rawan dicuri adalah benda logam seperti emas, perak dan perunggu. Sedang batu amat sangat jarang terjadi karena biasanya ukurannya besar dan berat berton-ton. Tetapi ada juga yang memindah batu dalam arca dan benda-benda yang lebih besar.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!