26.2 C
Jakarta

Gandeng OJK, Arniza Nilawati Gelar Edukasi Keuangan Bersama Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Baca Juga:

Banyuasin, menara62.com – Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Regional 7 Sumbagsel, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., menggelar Edukasi Keuangan Bersama Masyarakat Masyarakat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, pada Senin 27 Februari 2023.

Kegiatan yang digelar di Balai Serbaguna Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini diikuti Camat, Sekretaris, Para Kepala Desa dan Lurah di Lingkungan Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Perwakilan OJK serta Mahasiswa KKN Angkatan Ke-59 Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Arniza Nilawati memberikan penjelasan mengenai salah satu fungsi lembaga DPD RI yaitu melakukan pengawalan dan pengawasan dilakukan pemaparan materi mengenai Literasi Keuangan.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat dalam mengelola keuangan yang dimulai dengan peningkatan pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan.

Anggota Komite III DPD RI ini juga menjelaskan bahwa lingkup tugas alat kelengkapan DPD RI Komite III dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, antara lain di bidang kesehatan, agama, Pendidikan, pariwisata dan kebudayaan dan kesejahteraan sosial.

Terkait hal ini, Arniza Nilawati menekankan bahwa edukasi keuangan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai kiprah berbagai lembaga keuangan sekaligus menjelaskan secara rinci keberadaan lembaga-lembaga non bank yang menjalankan usaha penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat (investasi) baik berupa uang maupun surat berharga.

Sekaligus menurutnya bahwa edukasi keuangan memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai aktifitas pinjaman online yang illegal atau tidak memiliki ijin operasional namun masyarakat banyak yang menggunakannya akibat kemudahan kredit tanpa memperhitungkan bunga pinjaman yang jauh lebih besar dari perbankan.

Terkait permasalahan-permasalahan keuangan di masyarakat saat ini, terutama mengenai pinjaman online dan investasi bodong, Senator Arniza Nilawati menuturkan bahwa OJK telah memberikan penjelasan dan membuka informasi bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan ataupun mencari informasi sebelum melakukan investasi.

Pengecekan ataupun mencari informasi sebelum melakukan investasi atau pengajuan kredit mengenai status hukum lembaga yang memberikan penyaluran kredit tersebut sangat perlu dilakukan, sehingga jumlah korban penipuan ataupun korban pinjamana online dapat berkurang signifikan.

(RZP/Riil)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!