JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gandeng Universitas Gadjah Mada, susun regulasi nasional dan panduan pengembangan smart city. Regulasi tersebut penting sebagai acuan bagi daerah yang akan mengembangkan wilayahnya menjadi smart city atau kota cerdas.
“Penyusunan regulasi dan panduan smart city sangat urgen, mengingat saat ini banyak daerah yang tengah menuju smart city,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di sela dialog publik Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia, Rabu (23/8).
Diakui, hingga kini pemerintah belum memiliki regulasi dan panduan yang jelas terkait pengembangan smart city. Akibatnya, konsep smart city yang diterapkan di sejumlah kota/daerah masing-masing berbeda regulasinya.
“Ada daerah yang menyebutkan sebagai smart city meski dari infrastruktur sebagai smart city sebenarnya belum layak,” lanjut Soni.
Tanpa regulasi dan panduan terkait smart city ini diakui Soni menyebabkan daerah sering mengalami keraguan dan ketidakpastian. Karenanya perlu didorong terbitnya regulasi dan panduan yang jelas tentang smart city.
“Semangat utamanya adalah mendorong pengembangan smart city secara efektif dan efisien, dan pada saat yang sama tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk inovasi,” tukas Soni.
Saat ini pihaknya tengah berupaya mengawinkan konsep smart city dengan konsep e-government yang digagas Kementerian PAN-RB. Dua regulasi yang tengah digodok tersebut selambatnya sebulan ke depan telah melahirkan konsep baru yang merupakan perpaduan antara smart city dengan e-government.
Konsep perkawinan dua regulasi inilah yang nantinya akan dijadikan regulasi dan panduan bagi daerah yang berkeinginan menjadi smart city.
Menurut Soni, smart city adalah kunci sukses terbentuknya Indonesia smart nation. Karenanya daerah diharapkan bisa bersinergi dalam membangun smart city karena ini bukan hanya untuk satu daerah tetapi juga menyangkut kepentingan daerah lain.
Daerah yang sudah berhasil mengembangkan inovasi smart city, harus mau membagi ilmunya sehingga dapat bermanfaat bagi daerah lain. pun sebaliknya daeah yang masih harus meningkatkan layanan publiknya juga tidak boleh enggan mengambil pelajaran dari daerah lain.
Kemendagri bekerjasama dengan UGM saat ini telah memiliki program pilot project 10 kota cerdas di Indonesia. Kemendagri juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencetak 100 kabupaten/kota cerdas hingga 2019 sebagai fondasi membentuk smart nation. Kota/kabupaten ini nantinya diharapkan menadi daerah yang ramah bagi penduduknya dan juga mampu menjawab tantangan masa depan.