27.9 C
Jakarta

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah: Ada Lima Peran yang Bisa Dilakukan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI, Jakarta hari ini, Rabu (13/12/2023). Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan itu. Yaitu, sebagai pendidik, pelurus informasi, muahhid atau pemersatu, mujaddid atau pembaharu, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan tokoh lainnya.

Dadang mengatakan, pihaknya mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sejak awal, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme. “K.H. Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terangnya.

Kemudian pada 1915, Haji Fachrodin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.

Jadi, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme. “Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama di UIN Bandung itu.

Menurut dia, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tapi inklusif untuk semua. “Sebenarnya agak terlambat, tapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” ungkapnya.

Dadang mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang. Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis, dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, tapi sebagai pembodohan, dengan informasi sampah.

“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus Berperan sebagai educator atau sebagai muaddib,” paparnya.

Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat, dan pas untuk disebarkan kepada masyarakar. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.

Ketiga, sebagai muahhid atau pemersatu. “Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat. Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” bebernya.

Peran Keempat, menjadi mujaddid atau pembaharu. Melakukan pembaharuan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat. itu merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca. Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat.

Sementara peran kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina. Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh. “ Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!