26.9 C
Jakarta

KPAD Sleman Siap Ddukung Pemkab Cegah Kejahatan Jalanan

Baca Juga:

SLEMAN, MNARA62.COM – Pemkab Sleman menggelar Apel Siaga Sleman Amarta (Aman, Tertib, dan Terkendali) di Lapangan Pemkab Beran Tridadi Sleman pada Senin (10/4/2023).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan sebagai Intruktur apel siaga ini mengatakan, berbagai permasalahan remaja harus diatasi dan diantisipasi agar tidak mengarah pada kenakalan remaja maupun bentuk aktivitas negatif lainnya. “Maka peran serta masyarakat di perlukan dalam mewujudkan Sleman Aman Tertib dan Kendali,” katanya.

Apel Akbar Amarta dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolresta Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Dandim Sleman, Ketua DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat sepakat dan bersinergi dalam segala lini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

Dalam hal ini, Maya Syla Swagerina sebagai Ketua KPAD Sleman membacakan Ikrar AMARTA bahwa Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sleman, berikrar :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk mencegah anak dan remaja, keluar rumah pada jam istirahat anak pukul 10 malam sampai 4 pagi.
3. Meningkatkan peran aktif dan kepedulian masyarakat, untuk mencegah kekerasan di jalanan.
4. Melakukan segala upaya, untuk mewujudkan Sleman, Aman, Tertib, dan Terkendali.
5. Memberikan informasi, edukasi dan advokasi, dalam mewujudkan Sleman, menuju Generasi Kreatif.

Selain itu KPAD Sleman mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman lebih serius dalam penanganan kejahatan jalanan yang sangat bervariatif. Dengan Kerjasama antar Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menanggulangi berbagai Tindakanyang bersifat negatif.
Salah satu kunci untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, yakni penguatan kontrol orang tua terhadap aktivitas anak. Usia anak dalam perspektif KPAD adalah sampai usia 18 Tahun sesuai Undang – Undang perlindungan hak anak.

Orang tua dan lingkungan sekitar sudah seharusnya berperan aktif dan menjadi garda terdepan dalam mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan, berkomunikasi dan berinteraksi dengan segala jaringan yang ada sehingga, keluarga dapat mengontrol kegiatan anak sehingga berkegiatan yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat sekitar, imbuh Maya yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Sekretaris Dinas P3A2KB Sri Budiyatiningsih.

Dengan adanya Apel AMARTA ini diharapkan seluruh komponen lebih peka lagi dan semakin ikut merasa bertanggung jawab atas segala yang terjadi, dimulai dari keluarga, masyarakar serta yang lebih luas. Kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sleman inilah yang sangat progresif dalam mencegah kejahatan Jalanan yang ada di DIY, khususnya diwilayah Kabupaten Sleman. Sebagaimana release yang dikirimkan kepada Arief Hartanto dari Menara62.Com .

Semoga ini dapat dilakukan diseluruh kapanewon sampai ketingkat Padukuhan, sehingga sinergitas penganggulangan dan pencegahan kejahatan jalanan ini dapat tersosialisasikan sampai ke akar rumput serta mampu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pesannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, mengajak seluruh masyarakat bahu-membahu mencegah dan menanggulangi kejahatan jalanan ini Bersama-sama sehingga tagline Sleman AMARTA benar-benar dapat terwujud.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!