JAKARTA, MENARA62.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak terasa telah genap 1 dasawarsa berjalan sejak 1 Januari 2014 lalu, yang bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Program JKN ini mewajibkan seluruh penduduk untuk menjadi peserta dengan mekanisme Asuransi Sosial yang dilakukan melalui pengumpulan iuran guna membangun kebersamaan antar peserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial. Berbagai regulasi, inovasi, dan terobosan terus dilakukan oleh Pemerintah dan stakeholders.
Bertempat di Masjid At-Tanwir Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta, berlangsung acara “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Dengan Lazismu” pada Senin (13/5/2024) antara Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah, Ibnu Tsani dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro. Ini adalah wujud nyata bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didukung tidak hanya oleh Pemerintah, private sectors, mitra pembangunan seperti Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), tapi juga philanthropy institutions seperti Lazismu.
Implementasi program ini akan dimulai dengan membayarkan 20 keluarga guru honorer Muhammadiyah di Jakarta dengan jumlah 67 jiwa dan total iuran JKN yang tertunggak dan dibantu dibayarkan oleh Lazismu sekitar Rp 48.137.000,00 dan akan terus bergerak dan bertambah baik dari sisi jumlah maupun locusnya. Projek Piloting ini diharapkan dapat menjadi boosting bagi Pemerintah Daerah lain dalam meningkatkan kepesertaan aktifnya melalui CSR dan philantrophy institution.
“Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal yang didorong Kemenko PMK karena keberlanjutan/sustainabilitas JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Kemenko PMK terus mendorong agar BPJS Kesehatan terus bekerja sama tidak hanya dengan Lazismu, namun juga dengan perusahaan swasta melalui CSR dan philanthropy institution lainnya untuk membantu membantu membayarkan tunggakan bagi peserta JKN yang kurang mampu/terkendala biaya”, ujar Prof. Nunung Nuryartono Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK. Salah satu wujudnya ialah dengan kick off project USAID Catalyze yang telah berlangsung sejak 31 Januari 2024 lalu antara Kemenko PMK-BPJS Kesehatan-USAID, dimana USAID Indonesia melalui CATALYZE mendukung peningkatan jumlah peserta baru atau reaktivasi peserta JKN melalui pendekatan blended finance (pembiayaan campuran) yang diwujudkan salah satunya melalui perjanjian kerjasama ini
Program dari USAID, yaitu CATALYZE akan memfasilitasi kerjasama antara BPJS Kesehatan dan LAZISMU untuk menjalankan program yang semoga bermanfaat untuk umat. Perjanjian Kerjasama ini mencakup:
Penggalangan dana Zakat, Infak dan Sedekah;
Penyaluran Sedekah kepada Anggota Muhammadiyah untuk pendaftaran Peserta baru;
Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah kepada Anggota Muhammadiyah untuk Peserta yang menunggak iuran;
Pelaksanaan Training of Trainer (ToT) kepada Anggota Muhammadiyah yang ditetapkan; hingga Sosialisasi Program Jaminan Sosial dan JKN kepada Anggota
“Amerika Serikat, melalui USAID, bangga dapat mendukung perjalanan Indonesia, menuju pencapaian cakupan, layanan kesehatan universal,” kata Dr. Enilda Martin, Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia. “Kesepakatan antara Lazismu, dan BPJS Kesehatan ini, menunjukkan potensi kemitraan, yang berdampak mendorong, perubahan positif, di tingkat akar rumput.” tambahnya
Program JKN merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di RPJMN dimana pada Tahun 2024 ini menargetkan Universal Healthcare Coverage (UHC) minimal 98% penduduk Indonesia harus menjadi peserta Program JKN. Dari sisi kepesertaan, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan pada kami, sampai dengan 31 Maret 2024 Indonesia telah mencapai Cakupan UHC sebesar 95,7% (269,4 juta jiwa). Meski demikian, kepesertaan aktif di Indonesia hanya sebesar 79,6%. Artinya, terdapat 20,4% (sekitar 53 juta orang) tidak aktif dengan 15,2 juta jiwa memiliki tunggakan dan 37,8 juta jiwa tidak memiliki tunggakan (peralihan segmen kepesertaan).
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Nunung Nuryartono Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial; Niken Ariati Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK; Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Bapak Arief Witjaksono Juwono Putro; Ketua Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Ahmad Imam Mujadid Rais; Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Bapak Ibnu Tsani; dan Dr. Enilda Martin Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia.
Keberadaan sektor swasta dalam konteks ini, lembaga filantropi seperti Lazismu sebagai unsur pembantu pimpinan (UPP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui programnya di pilar kesehatan dan pendidikan selalu berkomitmen untuk memberdayakan para penerima manfaatnya termasuk guru honorer dari dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan kolaborasi Lazismu bersama BPJS Kesehatan melalui program USAID CATALYZE berupaya menyelesaikan satu permasalahan yang dialami oleh para guru honorer yang diimpit masalah akses Kesehatan di sektor pendidikan. “Langkah nyata itu dilakukan Lazismu dengan berkolaborasi kembali di internal Muhammadiyah bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah,” kata Ahmad Imam Mujadid Rais selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu.
Sejumlah masukan dari Dikdasmen PP Muhammadiyah telah dihimpun Lazismu, lanjut Rais, hal itu menjadi penguat verifikasi data bagi Lazismu dalam melaksanakan program kolaborasi ini untuk memberdayakan guru. Selanjutnya, Rais menilai jaminan kesehatan yang berkesinambungan bagi guru honorer sangat tepat, mengingat tugas dan tanggung jawabnya perlu mendapat perhatian serius.
Kiprah Lazismu dalam program kemitraan di pilar kesehatan dan pendidikan, kata dia, merupakan bagian dari melaksanakan rekomendasi muktamar Muhammadiyah di Solo tentang pengkhidmatan Risalah Islam Berkemajuan dan cakap merespons isu-isu strategis keumatan dan kebangsaan secara inklusif. Upaya ini juga bisa mendorong gerakan yang lebih masif di kantong – kantong kemiskinan untuk melakukan penghimpunan dana (fundraising) secara gotong-royong (crowdfunding) dengan pendekatan strategis. (*)