34.8 C
Jakarta

Mahasiswa UMS Soroti Data WNI, Raih Juara II Policy Brief 2026

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dinilai membutuhkan sistem data yang lebih terintegrasi. Gagasan itu diusung tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan mengantarkan mereka meraih Juara II Policy Brief Legislative Competition 2026.

 

Delegasi Kelompok Studi Penelitian dan Debat (KSPD) Verfassung, Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) UMS ums.ac.id, tersebut berhasil melaju hingga babak final kompetisi yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Sabtu (3/10/2026).

 

Tiga mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum FHIP UMS yang menjadi delegasi ialah Rachmad Darmawan, mahasiswa angkatan 2025; Eric Tsalasa Nurcahyo, angkatan 2024; dan Ferry Adi Saputra, angkatan 2025.

 

Dalam kompetisi itu, mereka mengangkat policy brief berjudul “Percepatan Integrasi Data untuk Perlindungan WNI di Luar Negeri.” Karya tersebut menyoroti kebutuhan penguatan regulasi dan integrasi data antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas perlindungan WNI yang berada di berbagai negara.

 

Gagasan tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami aspek normatif, tetapi juga mampu membaca persoalan publik dan menawarkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan.

 

Berawal dari Ingin Cari Pengalaman

 

Bagi Eric Tsalasa Nurcahyo, kompetisi tersebut awalnya diikuti untuk mencari pengalaman sekaligus mempelajari hal baru. Proses penyusunan policy brief kemudian menjadi ruang bagi mereka untuk mengasah kemampuan penelitian dan analisis kebijakan.

 

Persiapan juga mendapat pendampingan dari pembina delegasi, Dr. Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H., dosen Program Studi Ilmu Hukum FHIP UMS sekaligus Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

 

“Alhamdulillah, awalnya kami mengikuti kompetisi ini untuk mencari pengalaman dan mempelajari hal baru. Kami memperoleh banyak masukan dan pendampingan dari Pak Indra selama persiapan,” ujar Eric, Senin (5/10/2026).

 

Ia mengaku bersyukur timnya dapat menembus babak final hingga akhirnya meraih posisi kedua.

 

“Kami bersyukur dapat lolos ke babak final hingga meraih Juara II. Hasil ini menunjukkan bahwa sesuatu yang baru dapat dipelajari dan ditekuni dengan sungguh-sungguh,” katanya.

 

Mahasiswa Hukum Harus Berani Tawarkan Solusi

 

Pembina delegasi, Indra, menilai kompetisi policy brief menjadi sarana penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik mahasiswa dengan persoalan kebijakan publik.

 

Menurut dia, mahasiswa hukum tidak cukup hanya mampu menganalisis aturan dan norma. Mereka juga harus memiliki kemampuan membaca persoalan secara menyeluruh dan menyusun solusi yang realistis.

 

“Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam berkompetisi, tetapi juga keberanian mereka mengkaji persoalan publik dan menawarkan rekomendasi berbasis data,” kata Indra.

 

Ia menegaskan, kemampuan tersebut penting agar mahasiswa hukum mampu berkontribusi lebih luas dalam penyelesaian persoalan masyarakat.

 

“Mahasiswa hukum tidak boleh berhenti pada analisis norma, tetapi harus mampu memahami persoalan secara utuh serta merumuskan solusi yang realistis dan dapat diterapkan,” ujarnya.

 

Indra berharap capaian tersebut menjadi pijakan bagi ketiga mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan penelitian, penulisan kebijakan, kerja sama tim, dan komunikasi akademik.

 

Prestasi KSPD Verfassung juga diharapkan dapat memantik mahasiswa FHIP UMS lainnya untuk lebih aktif mengikuti kompetisi akademik.

 

Dengan demikian, kompetisi tidak sekadar menjadi arena mengejar prestasi, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk melahirkan gagasan yang relevan bagi masyarakat dan negara. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!