JAKARTA, MENARA62.COM–Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy melantik 17 orang eselon dua di lingkungan Kemendikbud, Jumat (6/1/2017).
Ketujuhbelas orang tersebut adalah:
- Restu Gunawan sebagai Direktur Kesenian, Direktorat Jendral Kebudayaan
- Hurip Danu Ismadi sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
- Ilza Mayuni sebagai Sekertaris Badan Pengembangan dan Pembinan Bahasa;
- Sudrajat, sebagai Kepala Bagian Kelambagaan Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal;
- Ida Wijayanti, sebagai Kepala Bagian Ketatalaksanaan, Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal;
- Parji, sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Biro Umum, Sekretariat Jenderal;
- Hadiyana, sebagai Kepala Balai Pengemangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua;
- Erni Amin, sebagai Kepala Subbagian Umum, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat papua;
- Budi Setiono, sebagai Kepala Seksi Informasi dan Kemitraan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua;
- Espita RIama, sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Program dan Laporan, Bagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Perfilman;
- Dini Indrawati Simbolon, sebagai Kepala Subbidang Apresiasi dan Penghargaan, Bidang Apresiasi dan Tenaga Perfilman, Pusat Pengembangan Perfilman;
- Arifin, sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Rumah Tangga, Bagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Perfilman;
- Suharyoko, sebagai Kepala Subbagian Tata Laksana dan Kepegawaian, Bagian Tata Usaha, Pusat Pengembangan Perfilman;
- Linda Chaerosti, sebagai Kepala Subbidang Pengendalian Perfilman, Bidang Perizinan dan Pengendalian Film, Pusat Pengembangan Perfilman;
- Bangkit Ari Murti, sebagai Kepala Subbagian Urusan Dalam, Bagian Rumah Tangga dan Protokol, Biro Umum, Sekretariat Jenderal;
- Sumarna, sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan, Bagian Rumah Tangga dan Protokol, Biro Umum, Sekretariat Jenderal;
- Suprijanto, sebagai Kepala Bagian Pembinaan Jiwa Korsa Sekretariat Unit Nasional Korpri.