26.1 C
Jakarta

Pemerintah Akan Pisahkan Anggaran Kebudayaan

Baca Juga:

JAKARTA – Anggaran pembangunan bidang kebudayaan mulai tahun depan akan terpisah dari anggaran pendidikan. Meski dua bidang tersebut masih menyatu dalam satu kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Selama ini anggaran kebudayaan melekat dan menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Tahun depan Insya Allah sudah terpisah,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, pada Taklimat Media tentang Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Selasa (3/7).

Selain itu, bidang kebudayaan juga akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya sekitar Rp 500 miliar. DPR RI Komisi X sendiri masih terus membahas pemisahan anggaran tersebut.

“Tetapi ini menjadi salah satu kelanjutan dari terbitnya UU Pemajuan Kebudayaan,” lanjut Mendikbud.

DAK kebudayaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti penelitian artefak, hingga penyelenggaraan even festival.

Mendikbud mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara terkuat dibidang budaya versi Unesco. Karena itu semua elemen masyarakat wajib ikut membantu kelestarian budaya agar tidak lagi diklaim oleh negara lain.

Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid berharap akan ada bantuan operasional seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan. Hal ini, merupakan salah satu bentuk perwujudan amanah undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Jadi ada dana operasional untuk museum dan kegiatan kebudayaan lainnya,” tandasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!