31.8 C
Jakarta

Respon MCCC tentang Vaksinasi Bagi Anak Dibawah 12 Tahun

Baca Juga:

“Alhamdulillah pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman untuk untuk telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny Kusumastuti Lukito,Kepala BPOM

JAKARTA, MENARA62.COM– Menindaklanjuti keputusan dari BPOM tentang dikeluarkannya EUA (Emergency Use Authorization) vaksin Covid 19 untuk anak umur 6-11 tahun maka MCCC memberikan himbauan sebagai berikut:

1. Anak sebagai kelompok masyarakat saat ini merupakan kelompok yang paling rentan dan perlu dilindungi dari penyakit Covid 19 untuk memutus rantai penularan.

2. Mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan covid 19 melalui segala upaya termasuk vaksinasi pada anak umur 6-11 tahun, sesuai syarat dan ketentuan medis.

3. Menyerukan pada seluruh komponen penggerak vaksinasi covid di bawah naungan AUM dan kelembagaan dibawah PP Muhammadiyah untuk mendukung dan mempercepat proses vaksinasi pada anak.

4. Hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan vaksinasi pada anak, kami himbau kepada seluruh komponen penggerak vaksinasi untuk berkoordinasi dengan MCCC, MPKU, dokter spesialis anak dan vaksinator di RSMA setempat, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sekolah-sekolah pendidikan dasar dibawah Dikdasmen setempat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Komda KIPI daerah masing-masing.

Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat utamanya warga persyarikatan untuk dapat berbondong-bondong mensukseskan vaksinasi pada anak untuk melindungi generasi muda dan menciptakan Herd Immunity dalam usaha pemberantasan Covid 19. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!