JAKARTA, MENARA62.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dengan tetap mengimplementasikan protokol kesehatan pada hari ini, Kamis (27/05). Dalam kegiatan ini, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan konsistensi kinerja usaha pada Tahun 2020. Pencapaian kinerja positif dapat dilihat dari kemampuan Jasa Marga untuk tetap mencatatkan laba bersih yakni sebesar Rp 501,05 miliar.
Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (27/5), menyampaikan berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020, seluruh Laba Bersih Atribusi Pemilik Entitas Induk Jasa Marga Tahun 2020 sebesar Rp501,05 miliar ditetapkan sebagai cadangan dengan pertimbangan bahwa saat ini Jasa Marga perlu memperkuat capital structure di tengah pandemi COVID-19 yang turut berdampak terhadap bisnis Perseroan.
Lebih lanjut, dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 ini, Kementerian BUMN sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna memberikan apresiasi yang positif atas capaian kinerja Perseroan, sebagaimana disampaikan dalam Surat Menteri BUMN S132/MBU/Wk2/05/2021 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahun Buku 2020 tanggal 21 Mei 2021.
Pencapaian kinerja Perseroan tersebut antara lain:
1) Kemampuan Perseroan untuk tetap membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp501,05 miliar di tengah kondisi pandemi COVID-19
2) Kenaikan total aset jalan tol sebesar Rp104.086,65 miliar atau naik 4,4% dari tahun 2019
3) Penambahan jalan tol baru sepanjang 29,46 Km sehingga saat ini total jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga sepanjang 1.191 Km
4) Peningkatan penilaian Good Corporate Governance dengan total skor 98,16 poin (naik dari total skor pada tahun 2019 98,06 poin).
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 ini juga diputuskan adanya perubahan nomenklatur Direksi Perseroan dan perubahan Susunan Pengurus Perseroan:
Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:
Adriansyah Chaniago (Komisaris Independen)
Memberhentikan dengan hormat:
1. Agus Suharyono (Komisaris)
2. Sugihardjo (Komisaris)
3. Mohammad Sofyan (Direktur Bisnis)
Mengangkat dengan hormat:
1. Eman Salman Arief (Komisaris Independen)
2. M. Roskanedi (Komisaris)
3. Raja Erizman (Komisaris)
4. Mohamad Agus Setiawan (Direktur Bisnis)
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
Jajaran Dewan Komisaris :
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen : Yuswanda Temenggung.
2. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Zulfan Lindan
3. Komisaris Independen : Eman Salman Arief
4. Komisaris : Anita Firmanti Eko Susetyowati
5. Komisaris : M. Roskanedi
6. Komisaris : Raja Erizman
Jajaran Direksi :
1. Direktur Utama : Subakti Syukur
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Donny Arsal
3. Direktur Bisnis : Mohamad Agus Setiawan
4. Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
5. Direktur Pengembangan Usaha : Arsal Ismail
6. Direktur Human Capital dan Transformasi : Enkky Sasono Anas Wijaya.
Dwimawan Heru menambahkan, dari sisi pendanaan untuk mendukung likuiditas, Jasa Marga menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I pada tanggal 8 September 2020 senilai Rp 2 triliun. Selain itu, Jasa Marga menerbitkan Surat Berharga Komersial atau Commercial Paper dengan nama instrumen SBK I PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2020 untuk pertama kalinya dengan nilai Rp566 miliar yang terdaftar di Bank Indonesia.