25.2 C
Jakarta

BEM UIN Semarang Tolak Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi

Baca Juga:

SEMARANG. MENARA62.COM – Suara penolakan politik dinasti terus digaungkan masyarakat. Kali ini dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Walisongo Semarang. Mereka menolak keras politik dinasti di Indonesia, apalagi proses masuknya politik dinasti Jokowi dilakukan dengan mengakali aturan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbukti dengan jelas, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bagi Capres Prabowo Subianto hasil mengakali MK yang sudah divonis bersalah secara etis oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua BEM UIN Semarang, Faris Balya, menyampaikan penolakan itu secara langsung melalui keterangan pers, Jumat (17/11). Pihaknya memprotes hasil putusan MK dan MKMK yang dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.

“Kita menyayangkan, hakim yang terbukti melanggar etika dan dinyatakan bersalah, hanya dicopot sebagai Ketua MK, bukan dicopot sebagai Hakim MK. Dan sangat disesalkan juga aturan baru yang diputuskan MK tetap diberlakukan meski terbukti dinyatakan bersalah secara etik,” tutur Faris, sapaan akrabnya.

Faris melanjutkan, masyarakat dipertontonkan aksi tak wajar dari beberapa pejabat negara. BEM UIN beranggapan upaya mewujudkan dinasti politik Jokowi berlangsung sangat terencana dan sistematik. Pengaruh Presiden Jokowi dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan politik walapun menbrak etika dan kepantasan publik.

“Yang perlu diingat adalah, pemegang kekuasaan (Presiden) pasti bisa berbuat apa saja untuk menguntungkan kepentingannya. Jadi sudah jelas, dengan kekuasaan yang dimilikinya sangat mungkin presiden mengintervensi berbagai sektor kekuasaan di bawahnya,” papar Faris.

Oleh karena itu, BEM UIN menuntut agar Pemerintah merevisi atau membatalkan kebijakan tersebut. Selain itu juga menuntut adanya reformasi dalam tubuh MK. Tujuannya agar tetap memiliki integritas dan menghindari politik kepentingan berlandaskan hubungan kekeluargaan.

“Menuntut Pemerintah mengembalikan integritas MK atau mereposisi MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapabilitas dan akuntabilitas. Kedua kami menuntut untuk menolak dan melawan segala bentuk politik dinasti, yang terakhir kami menuntut pencopotan Ketua MK,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!