26 C
Jakarta

Pembentukan “Dewan Perdamaian” Trump Harus Dikritisi oleh Dunia Islam

Baca Juga:

Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki*

 

NEW YORK, MENARA62.COM – Rencana Donald Trump untuk Gaza memang memilki dua wajah yang paradoksikal. Wajah yang indah karena minimal “intensitas” kekerasan pembantaian penjajah Zionis Israel berkurang (walau masih berlanjut. Wajah manis itu tentunya membangun harapan bahwa Gaza akan kembali dibangun dan menjadi livable city (kota yang bisa dihuni).

 

Namun wajah buruk ternampakkan secara jelas dengan rencana Trump membentuk apa yang disebut “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) yang dia sendiri pimpin. Pembentukan Dewan tersebut sangat tidak masuk akal karena tuan rumah yang sesungguhnya (bangsa Palestina) tidak dilibatkan. Mereka hanya menjadi obyek bagi keinginan keluarga Trump dan kroni-kroninya di dunia Barat.

 

Karenanya inisiatif pembentukan apa disebut “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) yang dipimpin oleh Presiden Amerika, Donald Trump, untuk Gaza dinilai sangat kontroversi, bahkan merendahkan bangsa Palestina dan dunia Islam. Dan karenanya dunia Islam harus mengkiritisi dan menolak bergabung jika tidak dilakukan perubahan dan perbaikan. Hal mendasar yang harus diperhatikan adalah adanya jaminan bagi hak-hak mendasar bangsa Palestina, khususnya Pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Hak-hak mendasar bagi bangsa Palestina harus menjadi poin penting dan tanpa kompromi dalam Pembentukan Dewan Perdamaian itu.

 

Sayangnya, jika kita lihat secara lebih dekat, akan kita dapatkan berbagai dimema dan masalah. Dimulai dari struktur Dewan Perdamaian tersebut yang memungkinkan bagi Donald Trump untuk memiliki kontrol besar bahkan menentukan atas keanggotaan, agenda, dan penegakan, yang semuanya mengarah kepada penguatan posisi Amerika dan Barat di masa depan Gaza.

 

Hal ini jelas harus dikritisi oleh

Negara-Negara Islam dan harus berani bersuara untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Jika tidak, maka struktur yang ada akan mengabaikan suara dan hak-hak dasar bangsa Palestina, yang merupakan masalah pokok dan mendasar dalam permasalahan ini. Selama hak-hak dasar bangsa Palestina direndahkan harusnya Dunia Islam berani menolak, bukan justeru bergabung.

 

Hal lain yang masalah dari Dewan Perdamaian ini adalah rencana Donald Trump yang selama ini didengung-dengungkan untuk Gaza; yaitu demiliterisasi dan merubah Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah”. Jelas rencana ini merupakan taktik pengusiran paksa penduduk Palestina sekaligus bentuk penginjak-nginjakan hak-hak dasar mereka.

 

Kesimpulannya, inisiatif “Dewan Perdamaian” yang dipimpin oleh Donald Trump untuk Gaza bersifat kontroversial dan harus ditolak karena struktur Dewan Perdamaian itu memungkinkan bagi Donald Trump untuk memiliki kontrol penuh atas keanggotaan, agenda, dan seterusnya. Yang lebih parah lagi, rencana Trump untuk Gaza ini dapat menyebabkan pengusiran paksa penduduk Palestina.

 

Dunia Islam dan masyarakat internasional harus mengkritisi rencana Trump tersebut karena jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan hak-hak asasi manusia. Diamnya Dunia Islam dan Dunia internasional merupakan “complicity” atau kolaborasi dalam kejahatan penjajahan dan kezholiman.

 

Khusus Indonesia, kebijakan luar negeri “bebas aktif” harus menjadi pijakan bagi pengambilan posisi yang terus berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan kepada siapa yang kuat dan punya dana. Masanya Indonesia memainkan peranan globalnya sebagai negara besar, khususnya sebagai negara Muslim terbesar dunia, untuk meluruskan kembali arah Perjalanan dunia yang tidak baik-baik saja. Semoga!

 

Manhattan City, 22 Januari 2026

 

*Diaspora Indonesia di Kota New York

Previous article
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!