30 C
Jakarta

BEDA WAKTU LEBARAN, APA BENAR MUHAMMADIYAH TAK TAAT PEMERINTAH?

Baca Juga:

DENPASAR, MENARA62.COM. Ruang publik kita kembali ramai beberapa waktu lalu, menyusul pernyataan KH Cholil Nafis, penetapan awal ramadhan dan Idul Fitri merujuk pada ketetapan pemerintah (ulil amri) untuk menjaga persatuan, ia menyebut pengumumam diluar pemerintah dianggap tidak tepat atau bahkan haram.

Peristiwa semacam ini bukan hal baru bagi Muhammadiyah. Setiap kali penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijah bersinggungan perbedaan metode penentuan awal bulan tersebut. Respons publik hampir selalu terbelah.

Sekitar 57 tahun yang lalu pun terjadi, Hari Raya Idul Fitri 1389 H seakan kurang meluap kegembiraannya, ada yang berhari raya tanggal 10 Desember 1969 dan ada yang berhari Raya pada hari kamis, 11 Desember 1969.

Gara – gara Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Fitri pada hari Rabu (10 Desember – Muhammadiyah ). Berita Yudha No 639 Th V, tanggal 15 Desember 1969 memuat berita dengan judul “Perang Terbuka antara Muhammadiyah dan Pemerintah”.

Padahal ada kemufakatan dari ormas dan orpol Islam hasil musyawarah yang diadakan Departemen Agama pada tanggal 01 Desember 1969, jika terjadi perbedaan untuk saling menghargai, tidak ejek mengejek antara yang berhari – raya Rabu dan yang hari kamis.

_”Memang hilal sjawal itu genit sekali, bagaikan perawan pingitan, ditunggu – tunggu tidak tetapi nampak sekedjap kepada jang tidak tersengadja, maka dengan dikepung dari segala tempat dan pendjuru, jang menghadang dan menantikannja, tak urung gadis 1 sjawal itu, ada jang melihatnja djuga, menundjukkan sudah adanja dan membahagiakan orang – orang jang berlebaran” Kutipan pidato Yunus Anis, Ketua III PP Muhammadijah pada sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo._

Ada pertanyaan mendasar di balik terbelahnya pendapat tersebut: Bagaimana kita memaknai perbedaan karena cara / metode yang digunakan ? Apakah sekadar permakluman umum yang terjadi tiap tahunan?

Di sini permasalahannya bukan lagi soal batas penetapan perbedaan waktu (sering dikaitkan pertarungan identitas organisasi) melainkan kecakapan kita dalam pemahaman keberagamaan bahwa ini adalah wilayah ijtihad dan dalam bentuk komunikasi publik tak langsung yang menuntut kecakapan menafsir, tentu disertai sikap yang benar dan benar – benar sikapnya.

*MUHAMMADIYAH BERSIKAP BENAR & BENAR – BENAR BERSIKAP*

Kyai Dahlan, sosok nir kultus mencontohkan bagaimana Muhammadiyah bersikap benar dan benar – benar bersikap :
Pada zaman Kyai Dahlan telah terjadi, menurut hisab sudah tanggal dan menurut rukyat pun sudah nampak bulan, tetapi menurut Kasultanan Jogyakarta belum berlebaran,
Sikap benar diteladankan Kyai Dahlan, memastikan penentuan awal bulan dengan dalil syariah yang benar ( hisab dan rukyat ), kemudian Kyai Dahlan benar – benar bersikap nekad menemui kanjeng Sultan.

Pada malam itu Kyai Dahlan memberanikan untuk menghadap dan menyampaikan hal itu, jawaban Kandjeng Sultan : ” Lebaranlah kamu menurut hisabmu atau menurut rukyatmu, tetapi Lebaran Gerebeg tetap menurut Aboge dan akhirnya menurut Asopon, tidak perlu diselisihkan.
Keberanian bersikap Kyai Dahlan berimbang bijak dengan kearifan Sri Sultan Hamengkubuwono ke VII.

Ini membuktikan, sikap Muhammadiyah tak pernah hadir dalam ruang kosong. Sikap benar dan benar – benar bersikapnya Muhammadiyah selalu berada dalam relasi keberagamaan dan sosial kemasyarakatan ( sifat Muhammadiyah dalam Kepribadian Muhammadiyah ; Organisasi keIslaman dan kemasyarakatan ) juga relasi dengan kekuasaan yang di dalamnya terdapat nilai, kepentingan, dan pesan agama sebagai pedoman keselamatan, kebahagiaan hidup dunia dan akherat.


Sikap ini akan terus berkelindan dengan dinamika kekuasaan, sering terjadi ketegangan sosial, pertarungan identitas dan batas norma. Termasuk saat ini ketika ada pernyataan yang menempelkan stempel haram bagi ormas yang mengikhbarkan penetapan waktu lebaran, kewenangan ada pemerintah melalui kementerian agama. Persepsi publik beredar viral di media sosial seakan ada perlawanan Muhammadiyah dengan keputusan Pemerintah, berdampak di beberapa daerah terjadi persekusi pelaksanaan sholat idul fitri.

Titik ini, sikap benar dan benar – benar bersikapnya Muhammadiyah diuji, tidak hanya berfungsi sebagai karakter ideal termotivasi Kepribadian Muhammadiyah, tetapi juga menjadi cermin kematangan dalam menyikapi perbedaan pemahaman keberagaman, relasi sosial, himpitan kekuasaan dan aturan/hukum/fikih yang berlaku.

*APA BENAR MUHAMMADIYAH TIDAK TAAT PEMERINTAH*

Media sosial kita sering kehilangan identitas, kebenaran tereduksi dengan hukum simulacra. Akibatnya, ruang dialog menyempit dan kehilangan fungsi dasarnya sebagai gelanggang refleksi bersama.

Dalam konteks ini, kesalahpahaman lebih merupakan cermin dari defisit literasi kolektif dalam mencerna bahasa tak langsung dan ironi, ketimbang niat baik “ijtihad” dari Muhammadiyah.

Ada contoh yang baik, 57 tahun yang lalu ketika Berita Yudha memuat judul berita *”Perang Terbuka Antara Muhammadiyah dan Pemerintah”*, padahal isinya tak menggambarkan dan bukan realitas sebenarnya, judulnya mengejutkan,bisa meruncingkan membawa fitnah belaka, didalam sidang tanwir Muhammadiyah tahun 1969 pimpinan Muhammadiyah menghadirkan pernyataan yang mencerahkan nan meneduhkan.

Tidak mungkin Muhammadiyah melawan pemerintah, judul berita tidak sesuai dengan isinya. Masa iya, persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam akan berperang, apalagi kepada pemerintah, Muhammadiyah yang membantu, mendukung dan turut mengisi peran kebangsaannya.

Yunus Anis, Ketua III PP Muhammadiyah, sampaikan dengan bahasa sederhana dan mengingatkan luput dari perhatian kita, banyak orang yang tidak berpuasa ikutan berlebaran, itu tidak kita perselisihkan ;
_”Tidak ada perlunja kita perselisihkan hal lebaran Rebo dan lebaran kemis, dan apa gunanja kita bertjektjok dan berselisih antara jang lebaran hari rebo dan jang kemis, mereka berpuasa dan mereka berlebaran. Kenapa kita mendiamkan sadja orang – orang banjak yang tidak berpuasa tetapi turut – turut berlebaran, dengan tidak kita tjektjokkan?”_

Tak hanya itu, suluh keteladanan pimpinan Muhammadiyah tidak pernah padam, terus berlanjut bahkan ketika meninggal dunia, masih dilaksanakan penerusnya. Tidak ada teladan sikap para pendahulunya yang menuntunkan perlawanan kepada pemerintah. Mencari titik pertemuan, menghadirkan kematangan berbangsa dan bernegara.

Periode 1968 -1971 Muhammadiyah bersedih, karena kehilangan 2 tokoh panutan yakni meninggalnya Ketua PP Muhammadiyah, K.H M. Faqih Usman, yang baru diangkat oleh Muktamar ke 37 pada tanggal 21 – 26 September 1968 dan KH. Ahmad Baedowi.

K.H. Fakih Usman memiliki jasa dan pengorbanan, tokoh yang diterima dan dihormati, harapan besar kemajuan dan kokohlah Muhammadiyah di bawah kepemimpinannya dengan usahanya mendekatkan yang jauh dan menyambungkan yang putus kepada Muhammadiyah. Buah fikirnya yang terkenal ” Mencari lampu hijau” dengan mendekati Bung Karno, pemegang kekuasaan penuh negara.

Muhammadiyah dibubarkan atau terpaksa membubarkan diri karena Muhammadiyah dimasukan dalam kategori Masyumi, PSI, GPII dsb, yang telah bubar / dibubarkan pada zama orde lama.

Mencari lampu hijau, Muhammadiyah bukanlah untuk menjilat atau menyerah “sumonggo karso dhalem”, akan tetapi suatu perjuangan dakwah Islam, Muhammadiyah menempatkan peran nasehat dan peringatan serta mengelakan fitnah – fitnah yang ditujukan ke Muhammadiyah.

Internalnya, K.H. Fakqih Usman yang luas pengetahuan dan pengalamannya, dapat menilai menempatkan kawan-kawannya dalam kerjasama, penambahan jumlah anggota pleno PP Muhammadiyah dan kepemimpinan kolektif kolegial juga perannya.

Diumpamakan sebegai kesebelasan, janganlah terdiri dari penyerang semua, pun juga jangan terdiri dari penjaga gawang semua, akan mudah kebobolan, kelumpuhan gerakan. Kepemimpinan Muhammadiyah didasarkan pertamanya kolektifitas ( diputuskan melalui musyawarah) kemudian baru kesetaraan / kolegial.

Pada sidang tanwir tahun 1969, setelah satu tahun K.H Faqih Usman meninggal, kepemimpinan (ketua PP Muhammadiyah ) diamanatkan kepada K.H. AR Fachrudin, usul K.H Faqih Usman terkait penambahan anggota pleno PP Muhammadiyah disahkan dari jumlah 9 anggota pleno (hasil Muktamar ke 37 ), meninggal satu orang, bertambah menjadi 17 orang.

Tambah sedih, Muhammadiyah kehilangan tokohnya lagi, K.H. Ahmad Badawi, Ketua PP Muhammadiyah periode 1962 – 1965 dan 1965 – 1968 yang oleh Muktamar ke 37 diangkat sebagai Penasehat, meninggal dunia.

Sungguh besar jasa dan perjuangan beliau yang ikhlas, mengemudikan bahtera Muhammadiyah menempuh gelombang fitnah – fitnah, mengatasi berbagai macam rintangan, dengan lemah lembut, santun dan musyawarahnya, terutama mengatasi kebekuan sikap Bung Karno kala itu dicairkan dengan pendekatan “mencari lampu hijau” tanpa kehilangan identitas dalam meluruskan kiblat amanat preambule UUD 45. Bung Karno diberikan gelar kehormatan Bintang Muhammadiyah, pin berbahan emas, berbentuk matahari dengan dua belas sinarnya. Di tengahnya tertulis “Muhammadiyah”, dan dikelilingi oleh tulisan dua kalimat syahadat.

Dan patut diingat pada periode ini dilaksanakan sidang tanwir tahun 1969 di Ponorogo hadirnya pemikiran Ideologis “Matan Keyakinan Dan Cita- Cita Hidup Muhammadiyah“, disini jelas landasan keyakinan yang mengikat gerakan Muhammadiyah dalam perannya menghantarkan Indonesia sebagai negeri _Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur_ tidak mungkin pernah akan melawan pemerintah. Dan ini pedoman bagi pimpinan, warga, anggota Muhammadiyah yang terus dipegang dijalankan, tidak luntur karena waktu.

Jadi sekali lagi apa benar Muhammadiyah tidak taat Pemerintah, apalagi karena ijtihad Muhammadiyah dalam menerapkan penetapan awal ramadhan, syawal dan 10 dzulhijah yang menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal ?? Tentu tidak, tidak ada celah untuk itu.

Tatang Wisnu Wardhana, .S.Pt. Ketua PDM Kota Denpasar.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!