Opini :
Jangan Sepelekan, Jam Kosong
Menata Guru, Menata Masa Depan Pendidikan ( OpiniĀ KR, Agustus 26, Arif Jumali Muis, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen RI ) menarik untuk dicermati dan disikapi. Pemerintah melalui Kementerian serius ingin menata guru sebagai pilar Pendidikan mempersiapkan generasi emas ke depan. Melalui RUU Sisdiknasma dalam hal tata kelola guru harus mampu menghadirkan guru yang baik di tempat yang membutuhkan, memberikan kesempatan untuk terus tumbuh, memastikan kesejahteraan, memberikan ruang karir dan menjaga martabat profesinya ( alinea terakhir).
Maka berita Ā tawuran di beberapa titik di Kota Pelajar belum lama membuat kita prihatin. Bahkan beberapa diantaranya harus merenggut korban. Dikhawatirkan aksi balas terjadi. Hingga membuat suasana tidak kondusif yang berimbas kepada proses belajar mengajar di ruang kelas.
Apakah ada yang salah dalam sistem pendidikan kita? Bagaimana dengan out put penerapan kurikulum kita.: Kurkulum Merdeka dengan pedekatan Pembelajaran Mendalam dan STAIMS. Yang di dalamnya ada konsep saling memuliakan,Ā jika murid Ā kita demikian?. PadahalĀ kedepan harapannya: Ā kreativitas, kemandirian dan penempatan murid sebagai subyek dalam pendidikan. Guru lebih berperan sebagai motivator dan fasilitator saja, pemain utamanya adalah murid. Bisakah? Di lapangan sering muncul pertanyaan besar. Input murid beda, namun perlakuan kadang Ā sama. Menjadi tantangan.
Ā Ā Ā Ā Mencari Akar Permasalahan:
Tulisan ini mencoba mencari akar permasalahan di tingkat pelaksanaan pembelajaran. Dari ruang kelas. Memang benar bahwa sukses pendidikan tidak hanya ditopang oleh pengawasan guru di sekolah, namun juga bagaimana peran orang tua mendidik anak di rumah ditambah dengan kontribusi masyarakat dalam memberikan peran pengawasan. Situasi yang permisif, serba boleh, tanpa rambu dalam masyarakat memang menyumbang besar potensi anak untuk mudah melakukan tindakan yangĀ destruktif, agitasi, gampang tersulut emosi dan berkahir dengan merusak fasilitas.
Namun ketika di sekolah,Ā ada Kepala Sekolah (KS), guru dan karyawan tidak dapat dinafikan. Ketika orang tua sudah menyerahkan anaknya untuk dididik di sekolah, maka sudah sewajarnya sekolah mempunyai tugas yang tidak ringan. Jam efektif murid rata-rata di sekolah dari jam 06.30-15.00 hendaklan dimanfaatkan pihak sekolah untuk benar-benar menunjukkan perannya. Dan ternyata tugas āguru baikā tidak ringan, sesuai dengan UU Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 pasal 10 disebutkan guru harus mempunyai 4 kemampuan, meliputi kemampuan pedagogik, sosial, kepribadian dan professional yang semua itu diperoleh pendidikan profesi.
Empat kemampuan tersebut jika diurai sangat panjang. Karena satu dengan yang lainnya saling terkait. Termasuk didalamnya guru harus mampu mendidik, mengevaluasi dan memberi contoh.
Proses belajar mengajar yang efektif memang dapat dijadikan sarana untuk transfer pengetahuan. Hingga membekas dalam pemikiran bawah sadar mereka, akhirnya mengambil kesimpulan tanpa disuruh bahwa belajar itu penting. Belajar itu wajib hukumnya. Namun ketika banyak terjadi kekosongan jam belajar, tanpa ada yang mem-back up, maka dipastikan : murid ribut sendiri, tidak kondusif, hingga akhirnya sangat mudah terjadi gesekan sesama teman sendiri, yang berujung pada perkelahian di dalam kelas.
Jika kondisi ini kita biarkan berlarut-larut dan lama tanpa ada solusi yang menyelesaikannya, maka lambat laun akan membentuk watak/ karakter anak menjadi keras, mudah tersinggung, sok jagoan, menyelesaikan dengan adu pukul. Tidak ada lagi rasa saling menghormati, menyayangi dan empati antar sesama teman.
Pertama, Diperlukan kesigapan guru piket. Biasanya dua orang, datang lebih awal dari teman yang lain. Maka ketika tahu ada jam pelajaran yang kosong, atau guru pamit hanya meninggali tugas mencatat atau mengerjakan soal dan sejenisnya, agar tidak terjadi keributan di kelas, tugas tersebut harus ditunggui.
Kedua, Peran Guru sendiri. Sebaiknya kalau tidak dalam kondisi yang kepepet atau sakit, sebaiknya guru janganlah pamit untuk mengajar. Sebab dengan pamitnya guru, bisa jadi untung bagi dirinya, namun bagi murid menjadi sebuah mala petaka jangka panjang. Karena mereka tidak mendapatkan pelayanan standar minimal dalam pendidikan. Apalagi pamit tanpa tugas yang menyertainya. Kiamatlah dunia pendidikan kita.
Ketiga, Kepala Sekolah. Sebagai seorang leader dan manajer sekolah mempunyai peran dominan dalam menciptakan suasana yang kondusif. Tanpa kondusi yang aman, damai, menyenangkan, nyaman rasanya hanya mimpi untuk meraih prestasi anak yang membanggaan. Apalagi generasi emas.Ā Jadi, tolong Ā jangan sepelekan jam kosong. Sambil terus belajar menjadi āguru baikā. (Sekian)***
