26.4 C
Jakarta

Bersama BSR Center, LPDB Ciptakan Lingkungan Bersih Korupsi

Baca Juga:

Jakarta, MENARA62.COM Gerakan anti korupsi bukan hanya sekedar jargon saja yang acapkali diucapkan. Tapi gerakan anti korupsi perlu diwujudkan secara konkrit dalam praktek dan perilaku sehari – hari. Dengan demikian akan muncul budaya organisasi yang bersih dari praktek riswah yang banyak merugikan masyarakat dan negara. Komitmen ini yang ditekankan oleh Braman Setyo Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) saat melakukan penandatanganan MoU dengan Bibit Samad Rianto (BSR) Center, di Jakarta, Senin (8/10).

Lebih jauh, Dirut LPDB menyampaikan, MoU itu dilakukan dalam rangka pendampingan terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Langkah itu bisa menjembatani MoU dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Sekaligus juga menciptakan persamaan pandangan hukum terkait proses pemberian pinjaman dan pemisahan sanksi administratif dan pidana. “Jika APH mendapat laporan penyimpangan dana bergulir dan/atau menemukan adanya pelanggaran dana bergulir, maka perlu dikoordinasikan/dilaporkan terlebih dahulu kepada LPDB (tim hukum),” terang Braman.

Braman mengakui, sebagai lembaga yang menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dengan menggunakan dana APBN, LPDB-KUMKM mempunyai risiko kasus hukum yang tinggi. Karenanya, kerja sama ini juga bertujuan agar fundamental bisnisnya berlandaskan manajemen risiko yang efektif dan efisien serta untuk membangun budaya pegawai yang berintegritas tinggi.

Dengan adanya MoU tersebut, LPDB KUKM berharap, peningkatan integritas ini dapat segera diberlakukan di lingkungan LPDB. Apalagi kerjasama ini berlandaskan integritas untuk membudayakan sikap jujur, terbuka, dan mengutamakan azas kepatutan, supaya proses pendampingan yang akan dilakukan dapat menciptakan kesepahaman di kedua belah pihak dalam menilai risiko dan menghadapi tuntutan hukum.

Untuk memperkuat itu semua, program LPDB KUKM dan BSR Center yang akan dilakukan kedepan adalah mengadakan pelatihan anti korupsi, pelatihan mengelola dana, dan pendampingan hukum di lingkungan LPDB KUMKM. Program tersebut sebelumnya BSR Center juga sudah melakukan hal yang sama di Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua Umum BSR Center Bibit Samad Rianto mengatakan, korupsi adalah salah satu penyebab berbagai ketimpangan di negeri ini. Korupsi telah terjadi secara sistemik, terorganisasi dan masif di semua sektor dan lapisan dalam waktu yang cukup lama. “Ini yang menyebabkan negara kita tidak mampu mencapai cita-cita pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat di dalam pergaulan antar bangsa,” ujar Bibit.

Oleh karena itu, sebagai mantan komisioner KPK, Bibit terpanggil untuk melakukan gerakan pencegahan korupsi. Bibit lantas mendirikan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sejak 25 November 2013. Saat ini, gerakan yang dipimpinnya telah memiliki 111 DPD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. “GMPK telah melakukan edukasi anti korupsi bagi masyarakat dan mendorong peran pengawasan masyarakat terhadap korupsi di berbagai lembaga negara, pemerintahan, penegak hukum, BUMN/BUMD dan instansi lainnya,” papar Bibit.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!