JAKARTA, MENARA62.COM — Aisyiyah menegaskan pentingnya penguatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang inklusif dengan mendorong partisipasi substantif perempuan dan kelompok rentan dalam seluruh tahapan pembangunan desa.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, dalam webinar bertajuk Memperkuat Partisipasi Perempuan dan Kelompok Rentan melalui Musrenbangdes/Musyawarah Desa Inklusif yang digelar secara hybrid, Selasa (14/4/2026).
“Pelibatan perempuan dan kelompok rentan dari perencanaan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepala desa, pendamping desa, hingga organisasi disabilitas dan kelompok lansia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam pembangunan desa yang inklusif.
Tri menegaskan, sejak awal ‘Aisyiyah konsisten bermitra dengan pemerintah dalam mendorong keterlibatan perempuan, termasuk dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa. Ia menilai, keberadaan Undang-Undang Desa menjadikan desa sebagai titik penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, berbagai inisiatif telah dilakukan bersama pemerintah desa, seperti penyusunan Peraturan Desa tentang pencegahan perkawinan anak, kesehatan reproduksi, hingga pencegahan stunting.
“Partisipasi perempuan harus bersifat substantif, bukan sekadar formalitas, agar prinsip no one left behind benar-benar terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ifa Susantie, menyoroti masih rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa akibat ketimpangan gender.
“Akibatnya, banyak program desa belum berpihak pada kebutuhan perempuan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dan kelompok rentan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan dalam menciptakan pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan.
Dari sisi tantangan, Direktur Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Farida Kurnianingrum, menyoroti kuatnya budaya patriarki yang masih menghambat perempuan untuk aktif dalam forum publik.
“Sering kali perempuan hanya dilibatkan secara administratif, bukan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Sebagai solusi, ia mendorong inovasi melalui musyawarah khusus inklusif yang memberi ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan untuk menyampaikan aspirasi secara mandiri.
Senada, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan pentingnya strategi pengarusutamaan gender dalam seluruh tahapan pembangunan desa—mulai dari pra musyawarah, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia menyebut, rendahnya partisipasi perempuan berdampak pada belum terakomodasinya kebutuhan spesifik seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak perempuan, hingga akses ekonomi.
“Perempuan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat,” tegasnya.
Melengkapi perspektif lapangan, Baiq Titis Yulianty mengingatkan bahwa pembangunan desa sering kali mengatasnamakan semua pihak, namun belum tentu benar-benar mendengar semua suara.
“Perempuan hadir tapi diam, kelompok disabilitas sering tidak diundang. Kuncinya adalah pelibatan aktif dan penguatan kapasitas mereka agar berani bersuara,” ujarnya.
Melalui forum ini, ‘Aisyiyah berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil semakin kuat untuk mewujudkan Musrenbangdes yang benar-benar inklusif, di mana setiap suara—termasuk perempuan dan kelompok rentan—didengar, dihargai, dan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan desa. (Suri)
