32.1 C
Jakarta

Awasi Implementasi Perda Difabel

Baca Juga:

 

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Wakil Ketua Mejelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah,
Dr Trisno Raharjo, menandaskan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) sudah tepat dalam mengemban amanat liberasi keumatan, terutama dalam mendampingi kaum difabel. Bahkan MPM PP Muhammadiyah telah berhasil mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki peraturan daerah (Perda) tentang difabel.

“Perundang-undangan tentang difabel harus dipantau. Karena sering ditemukan dalam implementasinya tidak sesuai dengan perundangan,” kata Trisno Raharjo dalam Konferensi Pers yang digelar MPM PP Muhammadiyah untuk menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Jl KH Ahmad Dahlan no 103 Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Sedang Ketua MPM PP Muhammadiyah, Dr M Nurul Yamin mengatakan kaum difabel menjadi garapan MPM karena merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar. Selama ini, keberadaan penyandang difabel kurang mendapat perhatian dan cenderung termarjinalkan.

Menurut Yamin, perjuangan Muhammadiyah bagi kaum difabel termasuk dalam jihad. “Dalam pergerkannya, MPM membentuk sahabat difabel. Selain pemberdayaan secara lembaga, MPM juga melakukan advokasi dalam kebijakan” tandas Yamin.

Koordinator divisi difabel MPM PP Muhammadiyah, Arni Surwanti mengatakan perlakuan terhadap kaum difabel belum seperti yang diharapkan. Di lapangan sering ditemui bentuk-bentuk kekerasan yang menimpa penyandang difabel. Seperti kejadian beberapa hari lalu, seorang difabel menjadi korban kekerasan di Sedayu, Bantul.

Namun kekerasan terhadap kaum difabel tidak hanya dilakukan oleh orang luar, saja. “Bukan hanya orang jauh yang melakukan, tapi juga dari keluarga. Misalnya, keluarga melakukan pemasungan, penyekapan di kamar dan bentuk-bentuk lainnya,” kata Arni

Sementara Budi Nugroho, wakil ketua MPM PP Muhammadiyah mengatakan Muhammadiyah telah memiliki komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan kaum difabel. “Muhammadiyah memberikan aksesbilitas kepada kaum difabel sebagai bentuk liberasi dan humanitas. Dengan landasan Teologi Islam,” ujar Budi. (An)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!