33.5 C
Jakarta

BUMDes Jenggolo Disiapkan Jadi Model Ekonomi Desa Perikanan

Baca Juga:

TUBAN, MENARA62.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong BUMDes Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menjadi model pengembangan ekonomi desa berbasis perikanan yang modern, profesional, dan adaptif terhadap transformasi digital serta teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

 

Dorongan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Penasehat Menteri Desa PDT, Prof. Dr. Zainudin Maliki, bersama Tim Strategic Policy Unit (SPU) Program TEKAD Kemendes PDT di Kabupaten Tuban, Kamis (6/8/2026). Kunjungan selama dua hari itu juga bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Rombongan Tim SPU TEKAD yang hadir terdiri atas Prof. Dr. Zainudin Maliki selaku Executive Secretary, Elli Oschar sebagai Analytical Data Advisor, M. Arif’an, S.H., M.H. sebagai Rural Development and Community Empowerment Advisor, serta Sulyantarudin sebagai Associate Village Economic Development Advisor.

 

Kegiatan di BUMDes Jenggolo turut dihadiri unsur Kecamatan Jenu, Kasi PPM Syaifuddin, Pemerintah Desa Jenggolo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tuban, pengurus BUMDes, dan berbagai pemangku kepentingan.

 

Mewakili Kepala Desa Jenggolo, Sekretaris Desa Wiwik Sri Lestari menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kemendes PDT. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat menjadi motivasi bagi desa untuk terus mengembangkan BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.

 

“Kami berharap BUMDes Jenggolo mampu meningkatkan perekonomian desa dan berjalan selaras dengan Program Koperasi Desa Merah Putih. Kami juga berharap kunjungan ini membuka peluang pendampingan, program, maupun dukungan pengembangan potensi desa,” ujarnya.

 

Dalam arahannya, Prof. Zainudin Maliki menegaskan bahwa BUMDes harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Pengelolaan usaha desa, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan pola konvensional, tetapi juga harus memanfaatkan digitalisasi dan teknologi AI agar mampu meningkatkan daya saing.

 

Menurutnya, pengkajian terhadap implementasi PP Nomor 11 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan regulasi tersebut tetap relevan dengan kebutuhan desa serta semakin memperkuat posisi BUMDes sebagai pilar pembangunan ekonomi di tingkat desa.

 

“BUMDes harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi lokal. Pemerintah desa juga perlu memanfaatkan berbagai peluang program, termasuk Program SEHATI, agar usaha desa berkembang lebih cepat dan berkelanjutan,” kata Zainudin.

 

Perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenu juga mengapresiasi perhatian Kemendes PDT terhadap pengembangan BUMDes di wilayahnya. Sinergi pemerintah pusat, daerah, desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi ekonomi desa.

 

Salah satu potensi unggulan BUMDes Jenggolo yang mendapat perhatian ialah usaha perikanan tambak ikan bandeng. Sektor ini dinilai memiliki prospek besar sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

 

Rural Development and Community Empowerment Advisor Program TEKAD Kemendes PDT, M. Arif’an, S.H., M.H., mengusulkan agar usaha tambak bandeng milik BUMDes memiliki kepastian pasar melalui kemitraan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

“Jika BUMDes Jenggolo dapat berkolaborasi dengan SPPG terdekat sebagai pemasok rutin Program Makan Bergizi Gratis, hasil panen bandeng sudah memiliki pasar yang jelas. Selain itu, perlu dikembangkan produk olahan seperti bandeng presto agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelas Arif’an.

 

Ia juga menyarankan pola panen bertahap dari sekitar 20.000 benih bandeng yang telah ditebar sehingga pasokan dapat tersedia secara berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pasar setiap pekan.

 

Menurut Arif’an, strategi tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan BUMDes, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan rantai bisnis desa yang berkelanjutan.

 

Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemendes PDT berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk penyempurnaan implementasi PP Nomor 11 Tahun 2021. Dengan demikian, BUMDes di seluruh Indonesia diharapkan semakin profesional, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mempercepat pemerataan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan berbasis desa. (Mukhlis/*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!