26.7 C
Jakarta

Izin Impor Jagung 30 Ribu Ton Tidak Harus Direalisasikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Izin impor jagung sebesar 30 ribu ton tidak wajib dilaksanakan. Bulog akan melihat apakah kebutuhan jagung bisa dipenuhi dengan produk jagung daam negeri.

Usai Rakortas Selasa (22/1), Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memastikan bahwa izin impor jagung 30 ribu ton boleh saja tidak direalisasikan. Intinya melihat pasar dalam negeri apakah membutuhkan jagung impor atau tidak.

“Belum pasti harus dilaksanakan. Kalau ternyata bisa dipenuhi dalam negeri, kenapa harus impor,” kata Budi Waseso atau Buwas seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/1).

Bulog mencatat impor jagung sebanyak 99 ribu ton dari total pesanan 100 ribu ton sesuai ijin Kementerian Perdagangan pada Desember 2018. Seluruh jagung yang sudah masuk sebesar 99 ribu ton telah didistribusikan sesuai kebutuhan peternak. Hal itu dilakukan karena Bulog tidak memiliki gudang khusus jagung.

Kemudian, sesuai keputusan rakortas awal Januari 2019, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan izin impor jagung tambahan sebesar 30 ribu ton.

Buwas mengakui bahwa persebaran distribusi jagung impor tidak merata. Menurut dia, masalah distribusi ini wajar karena pemerintah memutuskan kuota impor jagung sesuai kebutuhan yang dilaporkan pada rakortas.

“Kita ini mengimpor berdasarkan kebutuhan kelompok peternak yang dilaporkan pada kita, maka kita angkat dalam rakortas. Setelah kita putuskan, ternyata banyak peternak lain yang minta,” katanya.

Namun demikian, Buwas menjelaskan bahwa Bulog belum membuka lelang untuk impor jagung tambahan sebesar 30.000 ton.

Dengan kondisi lahan jagung Indonesia yang memasuki panen raya mulai Februari, Maret hingga April mendatang, Buwas mempertimbangkan bahwa kebutuhan jagung pakan ternak tersebut bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Kita lihat perkembangannya, ini kan harus dilihat soal panen, kita akan hitung ulang. Kalau nanti ternyata bisa dipenuhi dalam negeri, kita tidak perlu (impor),” kata Buwas.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!