26.7 C
Jakarta

Kemendikbud Gelar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru DKI Jakarta

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Tingkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) gelar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan. Untuk kesempatan pertama, kegiatan pengembangan akan digelar di DKI Jakarta.

“Kami menggandeng Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano di sela penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Supriano, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (17/1).

Supriano menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kerjasama ini. Baginya nota kesepahaman ini adalah upaya untuk menjawab bahwa masalah pendidikan harus ditangani bersama-sama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan sebagai landasan hukum bagi Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) serta untuk mendukung dan mengembangkan program PKB bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di bawah binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Penyelenggaraan baik itu pelatihan ataupun penguatan dapat menggunakan dana APBD, dengan kontrol dari Kemendikbud. Materi atau kurikulum kita yang membuat dan kemudian para Instruktur termasuk sertifikatnya pun kita ikut bersama-sama menandatanganinya,” jelas Supriano

Kerja sama ini, lanjut Supriano, dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Dimana dalam peningkatan mutu, khususnya melalui pelatihan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan kita bisa selesaikan bersama-sama.

“Mudah-mudahan ini menjadi pendorong bagi daerah-daerah lain agar kita bisa melakukan kerja sama dan bisa sharing anggaran untuk proses peningkatan mutu, terutama melalui pengawas dan kepala sekolah,” terang Supriano.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud atas kerja sama yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

“Pagi hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Kemendikbud. Kita menyepakati untuk melakukan pelatihan kepada guru dan tenaga kependidikan di DKI Jakarta,” ucap Gubernur.

Anies Baswedan mengatakan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan di Provinsi DKI Jakarta.

“Kita ingin dari kerja sama ini mutu kepemimpinan para kepala sekolah bisa meningkat. Harapannya ekosistem sekolah yang baik akan bisa tumbuh,” tutur Gubernur.

Gubernur DKI Jakarta berharap materi-materi pendidikan guru dan tenaga kependidikan benar-benar materi yang sesuai dengan tantangan pendidikan kekinian dan memiliki unsur peningkatan kualitas kepemimpinan, bukan saja beraspek kependidikannya tetapi juga kepemimpinannya.

“Saya sangat mengapresiasi Kemendikbud telah mendukung Pemrov DKI Jakarta untuk bisa menjalankan amanat bidang kependidikan. Insyaallah ini menjadi fondasi untuk kerja sama lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan ini juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta tentang Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Karir Tenaga Kependidikan.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut adalah Diklat Calon Kepala Sekolah dan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah, Diklat Calon Pengawas Sekolah dan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah, Diklat bagi Widyaiswara sebagai pengajar para calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, serta Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Selanjutnya, uji kompetensi dan sertifikasi bagi kepala sekolah/calon kepala sekolah, dan peningkatan kompetensi bagi tenaga kependidikan lainnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!