BOGOR, MENARA62.COM – Pemerintah segera memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021. Kebijakan yang berlandaskan hukum SKB 4 menteri tentang pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tersebut dilakukan setelah pembelajaran jarak jauh (PJJ) memunculkan ancaman loss learning yang cukup serius.
“Pembelajaran jarak jauh tidak efektif, sehingga kemudian pemerintah menerbitkan SKB 4 menteri yang memberikan sinyal dibukanya kembali pembelajaran tatap muka,” kata Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Purwadi Sutanto pada diskusi Fortadikbud bertema Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Sabtu (17/4/2021).
Loss learning tersebut terutama terjadi di daerah yang tidak terdapat dukungan baik teknologi internet. Praktis setelah diberlakukannya kebijakan PJJ, pembelajaran seperti terhenti dengan alasan siswa tidak ada gawai, tidak ada dukungan internet, dan lainnya. Padahal teknologi dan sarananya menjadi kebutuhan utama dalam pembelajaran jarak jauh.
Berbagai cara memang telah dilakukan oleh guru di daerah yang tidak terjangkau layanan internet. Misalnya melalui kunjungan guru ke rumah siswa (home visit), penggunaan lembar belajar dan lainnya. Tetapi cara-cara tersebut tetap tidak menghasilkan proses pembelajaran sesuai harapan.
Jika situasi seperti ini terus berlangsung, Purwadi khawatir ancaman loss learning benar-benar tak dapat dihindarkan. Itu sebabnya, pemerintah mengambil kebijakan PTM terbatas mulai Juli 2021.
Untuk memastikan bahwa semua sekolah telah siap melaksanakan PTM terbatas, Kemendikbud mengirimkan daftar periksa kepada semua sekolah. Daftar periksa tersebut intinya adalah melihat secara detail apa saja persiapan yang telah dilakukan sekolah terkait infrastruktur, guru, dukungan orangtua dan lainnya.
Sayangnya hingga kini baru sekitar 60 persen saja sekolah yang telah mengisi daftar periksa. “Kami mengevaluasi mengapa belum semua sekolah mengisi daftar periksa? Ternyata daftar periksa yang harus diisi terlalu banyak pertanyaannya, terlalu panjang dan rumit, jadi sekolah malas mengisinya,” kata Purwadi.
Mestinya, lanjut Purwadi, isi daftar periksa tersebut hanya menyangkut hal-hal yang penting saja. Terutama terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan di sekolah seperti ketersediaan tempat cuci tangan, kesediaan siswa mengenakan masker, cuci tangan dan pengukur suhu. Sebab daftar periksa ini menjadi penentu apakah sekolah siap melakukan tatap muka terbatas atau belum siap.
“Jadi kesiapan sekolah untuk PTM terbatas benar-benar menjadi prioritas utama,” tambah Purwadi.
Ia mengimbau agar pemerintah daerah membantu sekolah-sekolah untuk menyiapkan sarana dan prasarana guna menyambut pemberlakuan PTM terbatas ini. Jangan sampai karena kurangnya dukungan sarana dan prasarana prokes di sekolah, memicu klaster penularan Covid-19 dari sekolah.