31.1 C
Jakarta

Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Obat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Obat itu bukan komoditas biasa. Sebab itu penggunaannya harus benar-benar diawasi dan diatur dengan ketat.

“Untuk orang yang sakit, pada batas tertentu pemakaian, obat bisa menyembuhkan. Tetapi obat juga sekaligus racun bagi tubuh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP-IAI) Nurul Falah Eddy Pariang di sela workshop bertema Peningkatan Kompetensi Apoteker dan Implementasi Pelayanan Kefarmasian Yang Baik  (Permenkes No 72 Tahun 2016/GPP) di 40 RS Se-Kota Bekasi, Senin (7/8).

Nurul Falah mengakui masih banyak masyarakat yang tidak bijak menggunakan obat. Seringkali mereka membeli obat keras tanpa resep dokter. Bahkan menggunakan obat tanpa aturan yang benar.

Padahal penggunaan obat secara sembarangan, justeru akan meracuni tubuh.  Jenis penyakit bisa saja bertambah akibat tubuh teracuni obat atau kelebihan dosis obat.

Upaya mengedukasi masyarakat akan bahaya obat, peranan apoteker di setiap instalasi kefarmasian dan apotek sangat penting. Apoteker berkewajiban menyeleksi, memberikan pemahaman dan mengawasi penggunaan obat pada masyarakat.

Saat ini, ketersediaan apoteker di Rumah sakit, belum secara signifikan mempengaruhi peringkat akreditasi yang diperoleh oleh Rumah Sakit. Seharusnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pelayanan di rumah sakit, ketidakseimbangan jumlah apoteker dengan jumlah tempat tidur dan banyaknya pasien yang dilayani menjadi satu pertimbangan rendahnya akreditasi yang dapat diraih oleh rumah sakit tersebut. Sehingga sangat patut  dipertimbangkan untuk merasionalisasi jumlah apoteker dengan kapasitas pelayanan di rumah sakit.

“Jika tidak, Komite Akreditasi Rumah Sakit perlu memberikan penekanan khusus agar rasio apoteker dan kapasitas pelayanan dapat diseimbangkan,” lanjut Nurul.

Menurut Nurul Falah, upaya peningkatan kualitas obat di rumah sakit, dapat dilakukan melalui empat lini. Yaitu dari dalam rumah sakit sendiri dengan memberdayakan keberadaan apoteker di rumah sakit, dengan kontrol distributor obat secara ketat oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengontrol secara ketat limbah rumah sakit yang diharapkan menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup, serta ketersediaan obat di pasar.

Dari dalam rumah sakit, upaya dilakukan dengan memberdayakan apoteker yang menjadi penjaga gawang bagi keamanan obat yang diberikan kepada pasien. Jumlah apoteker yang cukup di setiap unit, keterlibatan apoteker dalam pengadaan obat-obatan diharapkan menjadi salah satu cara untuk menghindari masuknya obat-obatan palsu maupun obat dengan kualitas dibawah standar ke rumah sakit .

Workshop itu sendiri diikuti oleh 40 Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit se-Kota Bekasi dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Direktur Kefarmasian Kemenkes dan perwakilan dari FAPA Foundation.  Diharapkan dari worskhop ini mereka akan mampu meningkatkan pelayanan kefarmasian yang baik sesuai Permenkes 72/2016.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!