Debat cawapres 17 Maret 2019 menarik untuk dijelaskan, sebenarnya subtansi gelanggang atau areanya dalam penyelenggaran negara seperti apa. Untuk memahami area tersebut, paling mudah menggunakan keuangan negara.
Pertama apakah program yang diperdebatkan masuk dalam cakupan teori keuangan negara dan bukan merupakan program yang “ngoyo woro” atau mengada ada.
Hampir semua yang diperdebatkan, termasuk dalam Program Kesejahteraan atau Welfare State Program dan merupakan chapter penting dalam keuangan negara. Program sosial yanga standar di negara maju meliputi:
- Bantuan iuran asuransi kesehatan (medicaid), yaitu sekelompok masyarakat karena keadaan ekonomi tidak mampu membayar iuran asuransi kesehatan, sehingga negara melalui keuangan negaranya hadir membantu supaya tidak satupun warga negara tidak tercover jasa kesehatan bila sakit.
- Bantuan pangan (food stamp) adalah cara negara menjamin bahwa tidak boleh satupun warga negara tidak bisa makan.
- Tunjangan pengangguran (unemployemen benefit) adalah supplement pendapatan pada waktu seseorang terkena PHK atau menganggur, karena hal tersebut membahayakan kelangsungan hidup keluarganya, maka negara memberikan jaminan supaya warga negara tersebut tetap bisa survive dan pengusaha juga tidak takut untuk merekrut tenaga kerja sehingga dengan jaminan ini, justru pengangguran menurun.
- Jaminan hari tua (old age pensions) yaitu jaminan yang diberikan oleh negara kepada semua warga negara, agar pada saat purna tugas dan fisik tidak mampu lagi bekerja masih bisa survive. Di negara maju di mana pekerjaan terdata rapi dan berbasis kontrak yang jelas, jaminan pensiun ditanggung bersama anatar pengusaha dan pekerja sekitar 15 persen dari upah. Tingkat coverate pensiun di negara maju lebih dari 95 persen warga negara, kecuali orang orang yang sudah berkecukupan memeroleh pasive income (memegang obligasi dsb).
Keempat program seperti di atas, sudah 2 abad lalu dilaksanakan di negara maju, misalnya di Jerman diundangkan pada tahun akhir abad 1800an.
Terlepas dari politisasi dan pencitraan semua kartu yang dibuat oleh team 01, kartu sehat, kartu pra kerja, dan program keluarga harapan PKH dan dikemukakan secara resmi oleh KH Ma’ruf memang terdapat landasan ilmiahnya. Namun yang perlu dipikirkan adalah sifat pekerjaan informal di Indonesia, yang mencapai 80 persen tenaga kerja di mana kontrak kerja tidak menjangkau mereka.
PKH misalnya ternyata berbeda konsep dengan pensiun usia tua, di mana dalam yang memperoleh PKH banyak keluaarga usia kerja. Sandi semalam mengeluarkan 1 kartu sakti yang diharapkan mengatasi semua layanan kartu kartu dengan e KTP. Sandi juga berjanji akan memperbaiki PKH menjadi PKH Plus, sedangkan kartu pra kerja menjadi Rumah Kerja atau pusat training yang intinya sama. Tunjangan pengangguran dan tunjangan pensiun seperti di Barat kedua pasangan kelihatan tidak atau belum berani menjanjikan dengan jelas, mengingat kritik dan bully yang mungkin diterima.
Penulis: Prof Bambang Setiaji, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta