31.3 C
Jakarta

Menteri Hukum Pakistan Mundur Untuk Akhiri Protes Berkepanjangan

Baca Juga:

ISLAMABAD, MENARA62.COM — Menteri Hukum Pakistan Zahid Hamid mengundurkan diri pada Ahad larut malam (26/11/2017), setelah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan agama mengakibatkan protes duduk berkepanjangan dan bentrokan antara pemrotes dan polisi.

“Guna memulihkan perdamaian di negeri ini, saya telah memutuskan untuk mundur dari jabatan saya,” kata media setempat, yang mengutip ucapan menteri yang meletakkan jabatan tersebut. Belum jelas, apakah Perdana Menteri Shahid Khaqan Abbasi akan menerima atau menolak pengunduran dirinya, seperti dilansir Antara.

Setelah pengunduran diri Zahid Hamid, pemerintah dan pemrotes menanda-tangani kesepakatan guna mengakhiri protes duduk tiga-pekan, demikian laporan Xinhua. Protes itu telah menghalangi persimpangan jalan utama antara Islamabad dan Kota Kembarnya Rawalpindi, kata laporan setempat.

Kelompok agama yang melancarkan protes juga diperkirakan mengeluarkan pengumuman guna mengakhiri protes, kata Geo News.

Pemerintah Pakistan pada Oktober mensahkan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan agama dan menyulut penentangan kuat dari masyarakat agama. Pemerintah belakangan mencabut rancangan tersebut, tapi sebagian kelompok agama terus menuntut pengunduran diri menteri hukum dan melancarkan protes duduk selama hampir tiga pekan.

Pemerintah melakukan operasi pembersihan pada Sabtu (25/11/2017), setelah beberapa babak perundingan dengan pemrotes. Namun, operasi itu memicu protes lain di berbagai kota besar utama di seluruh negeri tersebut.

Belakangan personel Angkatan Darat Pakistan dikerahkan untuk membantu memelihara ketenangan di Islamabad, dan media lokal dengan mengutip beberapa sumber melaporkan kesepakatan akhir antara pemerintah dan pemrotes diperantarai oleh Angkatan Darat.

Beberapa orang tewas dan ratusan orang cedera selama operasi pembersihan pada Sabtu di Islamabad dan bentrokan di kota besar lain, demikian Xinhua melaporkan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!