JAKARTA, MENARA62.COM – Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak orangtua yang enggan mendaftarkan anak-anaknya ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal meski pembelajaran PAUD dilaksanakan dari rumah, Kemendikbud telah menerbitkan panduan bagi guru PAUD selama berlangsung pendidikan jarak jauh (PJJ).
“Ada kekhawatiran dan keengganan orangtua mendaftarkan anaknya ke PAUD selama pandemi Covid-19 ini,” kata Hamid saat memberikan sambutan pada Webinar Rumahku Sekolahku: Kelas Orang Tua Berbagi Episode 1, Sabtu (4/7/2020).
Berbagai alasan dikemukakan masyarakat mengapa tidak mendaftarkan anaknya ke lembaga PAUD. Mulai dari tidak ada biaya, merasa sia-sia mendaftarkan anak di PAUD, hingga bingung bagaimana model pendidikan PAUD jika tetap belajar dari rumah.
Akibat keengganan masyarakat tersebut, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anak PAUD, lanjut Hamid menjadi sepi peminat. Pengelola PAUD melaporkan banyaknya masyarakat yang tidak mendaftarkan anak-anaknya ke PAUD.
Terhadap fakta tersebut Hamid meminta agar guru PAUD dan pengelola PAUD lebih pro aktif mendatangi anak-anak usia PAUD agar segera mendaftarkan diri. “Datangi mereka, mintalah untuk mendaftar dulu. Perkara masuknya nanti pada November tidak apa-apa, bayarnya nanti juga tidak apa-apa. Yang penting terdaftar dulu,” jelasnya.
Akibat banyaknya masyarakat yang tidak mendaftarkan anaknya ke PAUD, sejumlah pengelola PAUD mendesak pemerintah untuk segera membuka layanan pendidikan PAUD. Tetapi tentu saja permintaan itu sulit direalisasikan oleh pemerintah mengingat kebijakan Kemendikbud untuk semester ini pembelajaran akan dilanjutkan dengan sistem PJJ.
Pembukaan satuan pendidikan lanjut Hamid paling cepat akan laksanakan pada bulan November 2020. Itupun untuk zona hijau dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Hamid mengatakan saat ini, Kemendikbud telah meluncurkan program Rumahku Sekolahku yang didalamnya mencakup penyediaan sumber belajar, dongeng, dan kegiatan webinar yang menyasar orang tua yang memiliki anak usia dini.
Rumahku Sekolahku bukan berarti memindahkan sekolah ke rumah akan tetapi ketika pandemi Covid-19 ini terjadi maka orang tua sebagai pendidik yang utama harus punya bekal yang cukup untuk menjadi aktor utama dalam proses Belajar dari Rumah, mengingat proses belajar-mengajar harus tetap berlangsung.
“Saat ini, siapapun dan apapun latar belakang kita, setiap orang yang tinggal di dalam rumah menjadi guru bagi anak, adik, keponakan, cucu bahkan tetangganya. Dan rumah pun menjadi sekolah yang sesungguhnya bagi seluruh anak di dunia,” tukas Hamid.
Jika nantinya PAUD dibuka kembali, Hamid mengingatkan bahwa pengelola PAUD harus memperhatikan panduan yang tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Kementerian yaitu Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Tahun Ajran Baru Dimasa Pandemic Covid-19.
Salah satunya terkait rasio kelas pada satuan PAUD, maksimal peserta didik dalam satu kelas adalah 5 orang. Ketentuan tersebut dilakukan agar siswa dapat menjaga jarak di dalam kelas. Untuk tingkatan PAUD, siswa harus berjarak minimal 3 meter saat berada di dalam kelas.
Ditjen PAUD sendiri telah melakukan tiga langkah penting terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19. Yakni melakukan bimbingan tehnis bagi guru PAUD dari seluruh Indonesia, menyiapkan materi-materi belajaran digital dan membangun komunikasi antara orangtua dengan guru-guru PAUD.
Hamid mengakui tantang tersulit dari pendidikan PAUD adalah pembelajaran di rumah. Karena tidak setiap orangtua memiliki kemampuan untuk menjadi guru bagi anak-anaknya. “Karena itu komuniasi yang aktif antara orangtua dengan guru PAUD menjadi kunci keberhasilan pembelajaran anak usia dini,” tutup Hamid.