26.8 C
Jakarta

Peringati Usia Satu Dekade, PDUI Bahas Kabut Gelap Pendidikan Dokter

Baca Juga:

Jakarta, Menara62.com – Guna menyambut ulang tahun yang ke-10 tahun, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), Selasa, (11 September 2018).

FGD ini mengangkat tema “Menyibak Kabut Gelap Pendidikan Kedokteran Indonesia”.

FGD akan dilangsungkan pukul 14.00-17.00 WIB di ruang PDR, lantai 6, Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan malam puncak pagelaran HUT 10 tahun PDUI di Ballroom 3, hotel yang sama.

Mereka yang bakal hadir pada malam puncak dan FGD ini di antaranya:

Prof Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K) (Menteri Kesehatan Republik Indonesia), Dr. Ir. Djoko Udjianto, MM (Ketua Komisi X DPR RI),

Drg. Hj. Yayuk Sri Rahayu Ningsih, MM, MH (Anggota Komisi X DPR RI), Dede Yusuf M.E., St, M.Si (Ketua Komisi IX DPR RI). Selain itu hadir pula ketua PB IDI dari berbagai periode.

FGD ini dilaksanakan dengan latar belakang pengesahaan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2013 Pendidikan Kedokteran.

UU ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas Pendidikan Kedokteran serta menyelesaikan berbagai masalah dalam praktek kedokteran di Indonesia.

Namun, pada kenyataannya, sejak ditandatangani oleh presiden justru menimbulkan resistensi dari berbagai pihak. Terutama dari dokter dan kalangan dunia pendidikan kedokteran sendiri.

Kualitas proses pendidikan kedokteran di Indonesia pun menjadi pertanyaan besar. Sudah dari dulu orang mencurigai bahwa institusi pendidikan kedokteran hanya menjadi ladang bisnis bagi universitas.

Dari tahun 2007 hingga tahun 2015, berlomba-lomba lah kampus negeri maupun swasta untuk mendirikan fakultas kedokteran.

Tahun 2007 fakultas kedokteran berjumlah 50-an namun pada tahun 2015 Fakultas Kedokteran telah berjumlah 75 institusi.

Artinya dalam 8 tahun, berdiri 25 fakultas kedokteran baru di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2016 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mendesak Kemenristekdikti, sebagai pihak yang mengesahkan Standar Pendidikan Kedokteran.

Akhirnya Kemenristekdikti menandatangani moratorium pendidikan kedokteran baru dengan alasan Kemenristekdikti akan fokus pada pembinaan dan peningkatan kualitas fakultas kedokteran yang sudah ada.

Namun di tahun yang sama, Kemenristekdikti malah mengeluarkan izin untuk 8 fakultas kedokteran baru.

Alasan bahwa pendirian fakultas kedokteran baru untuk mengejar defisit jumlah dokter di Indonesia pun terbantahkan.

Jika mengacu pada proyeksi penduduk Indonesia tahun 2018, menurut Bappenas saat ini penduduk Indonesia berjumlah 265 juta jiwa, maka jika dibandingkan dengan jumlah dokter yang memiliki STR aktif per juli 2018 yang 3 berjumlah 111.118 dokter umum dan 33.849 dokter spesialis.

Menurut ketua panitia HUT PDUI dr. Iswanto, FGD dilaksanakan sebelum malam puncak agar menghasilkan sebuah pembahasan bersama.

Demi satu tujuan agar kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia tidak menurun, serta mencegah kekhawatiran tumbuhnya institusi kedokteran yang dipaksakan.

“Semoga melalui FGD ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang bisa diketahui khalayak dan turut diperbincangkan,” ujar Iswanto.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!