BANDUNG, MENARA62.COM – Di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompetitif, keberadaan lembaga keuangan mikro syariah menjadi semakin penting sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi Muhammadiyah adalah Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM).
Di Jawa Barat, upaya pengembangan BTM memperoleh energi baru melalui keterlibatan Lembaga Pengembang UMKM (LP UMKM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat. Kehadiran LP UMKM tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pengembangan usaha, tetapi juga sebagai penghubung antara kebutuhan pembiayaan, pendampingan usaha, dan penguatan kelembagaan ekonomi Muhammadiyah.
Demikian kesimpulan pemikiran Ketua LP UMKM PWM Jawa Barat; Ardi Fajar Gunawan dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LP UMKM Jawa Barat dan sosialisasi BTM yang diselenggarakan di auditorium Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Jawa Barat, kemarin sabtu (13/6/2026).
Diakui oleh Ardi, sebagian besar pelaku usaha mikro masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal, rendahnya literasi keuangan, lemahnya manajemen usaha, hingga akses pasar yang terbatas. “Dalam kondisi seperti ini, BTM tidak cukup hanya berperan sebagai lembaga pembiayaan. BTM harus bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang mampu mendampingi pelaku usaha dari hulu hingga hilir,”terangnya.
Sementara, Sekertaris Induk BTM; Rusman Effendi, saat menyampaikan tentang materi filosofi pendirian microfinance Muhammadiyah di acara itu, menegaskan, peran LP UMKM Jawa Barat memiliki posisi penting dalam memperkuat ekosistem BTM. Pengembangan BTM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi Muhammadiyah. Telah hadirnya BTM di Jawa Barat seperti di Cirebon dan CIleungsi Kabupaten Bogor adalah momentum untuk dikembangkang di beberapa Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) lain. Apalagi hal ini senada dengan program Gerakan Microfinance Muhammadiyah yaitu satu PDM satu BTM.
Oleh sebab, itu Rusman berharap ada beberapa strategis yang dapat dilakukan LP UMKM Jawa Barat antara lain: Pertama, membangun integrasi UMKM dan BTM. Pelaku usaha binaan LP UMKM dapat menjadi basis pasar potensial bagi BTM. Sebaliknya, BTM dapat menyediakan pembiayaan syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pengurus dan pengelola BTM memerlukan peningkatan kompetensi di bidang manajemen risiko, tata kelola, digitalisasi layanan, dan pengembangan produk syariah. LP UMKM dapat menjadi motor pelatihan dan sertifikasi bagi SDM BTM. Ketiga, memperkuat pendampingan usaha. Pembiayaan yang sehat tidak hanya bergantung pada kemampuan membayar anggota, tetapi juga pada keberhasilan usaha yang dijalankan. Karena itu, pendampingan bisnis harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari layanan BTM. Keempat, mendorong digitalisasi. Era digital menuntut BTM untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. LP UMKM dapat berperan dalam mendorong transformasi digital yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan BTM.
“Empat strategi ini bisa menjadi road map dalam membangun BTM oleh LP UMKM Jawa Barat,”paparnya.
Sementara Ketua Induk BTM; Achmad Suud, menambahkan, kedepan, pengembangan BTM perlu diarahkan pada konsep korporasi microfinance Muhammadiyah. Artinya, BTM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi membangun sinergi dalam jaringan yang terintegrasi. Apalagi secara arsitektur microfinance Muhammadiyah ada BTM Primer, Pusat BTM dan Induk BTM. Melalui pendekatan ini, BTM dapat memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, berbagi teknologi, dan memperluas jaringan pelayanan.
“Keberadaan LP UMKM Jawa Barat kedepan dapat menjadi katalisator dalam proses konsolidasi dan penguatan kelembagaannya,”kata Suud.
Selain itu, diperlukan sinergi dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan masjid Muhammadiyah akan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling mendukung. Potensi ekonomi warga Muhammadiyah yang sangat besar harus mampu dikelola menjadi kekuatan bersama dalan circle manajemen keuangan syariah bernama BTM. Pengembangan BTM bukan semata-mata agenda kelembagaan, melainkan bagian dari ikhtiar besar membangun kemandirian ekonomi umat. Di sinilah peran LP UMKM Jawa Barat menjadi sangat strategis sebagai penggerak, pendamping, dan penghubung berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Muhammadiyah.
Jika sinergi antara LP UMKM dan BTM dapat dibangun secara kuat, maka lahirlah sebuah ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga berdaya guna bagi masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan BTM akan menjadi bukti bahwa ekonomi umat dapat tumbuh melalui kolaborasi, profesionalisme, dan semangat dakwah yang berkemajuan.
