31.4 C
Jakarta

Pontjo Sutowo Soroti Mentalitas Bangsa: “Kita Merdeka Secara Politik, Tapi Masih Terjebak Ketergantungan Mental”

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Aliansi Kebangsaan bekerja sama dengan Suluh Nuswantara Bakti dan FKKPI menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) serial Membangun Mentalitas Manusia Indonesia Merdeka dengan mengangkat tema sentral “Apakah Kita Sudah Merdeka?”. Acara yang digelar Jumat (18/9/2026) ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendalaman Pancasila sebagai paradigma pembangunan peradaban.

FGD yang dimoderatori Dr Susetya Herawati tersebut menghadirkan narasumber Peneliti psikologi politik UI Wawan Kurniawan, anggota Dewan Pendidikan Indonesia Henny Supolo, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila Yudi Latif.

Dalam sambutannya, Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menegaskan pentingnya membangun keselamatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyampaikan bahwa Pancasila tidak boleh hanya ditempatkan sebagai dasar negara secara administratif, melainkan harus diwujudkan sebagai paradigma utama dalam membangun peradaban bangsa.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tapi merupakan paradigma pembangunan peradaban. Aliansi Kebangsaan mengajak para pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk menyampaikan pandangan dan solusi atas persoalan di tiga ranah peradaban bangsa: ranah tata nilai, ranah tata kelola, dan ranah tata sejahtera,” ujar Pontjo Sutowo.

Menurut Pontjo, kendati Indonesia secara politik telah merdeka sejak tahun 1945 dari penjajahan fisik, secara batin dan mentalitas banyak warga bangsa yang belum sepenuhnya merdeka. Berbagai persoalan krusial—mulai dari kualitas demokrasi, tata kelola negara, sistem perekonomian, hingga pengembangan SDM—berakar dari persoalan mentalitas.

Beberapa poin kritis yang perlu diperhatian adalah pertama, sikap inferioritas dan ketergantungan. Ini ditandai dengan makin maraknya mentalitas merasa rendah diri (inferiority complex), kurang percaya pada kekuatan sendiri, takut salah, tidak punya pendirian, serta lemahnya tanggung jawab pribadi.

Kedua, budaya “Asal Bapak Senang” dan Anti-Kritik. Sikap sosial yang terjebak pada formalitas, budaya menyenangkan atasan tanpa integritas, serta tertutup terhadap kritik konstruktif.

Ketiga, ketergantungan pada model luar. Kecenderungan masyarakat yang mudah silau oleh pengaruh asing dan menganggap modernitas harus selalu berwajah luar negeri. Gagasan serta sistem dari luar kerap diadopsi secara mentah-mentah tanpa dikaji secara kritis sesuai konteks keindonesiaan.

Dan keempat adalah sistem pendidikan yang pasif. Dunia pendidikan dipandang masih lebih banyak menyiapkan peserta didik untuk menjadi pegawai ketimbang memupuk jiwa kewirausahaan dan keberanian untuk mencipta.

Lebih lanjut, Pontjo menegaskan bahwa fenomena ketergantungan mental dan kultural ini bukan sekadar masalah individu, melainkan warisan historis dari praktik kolonialisme selama lebih dari tiga setengah abad. Penjajahan yang panjang telah membentuk keterbatasan dalam cara berpikir dan mengikis apresiasi terhadap nilai-nilai lokal, sejarah, serta budaya bangsa sendiri.

Melalui FGD ini, Aliansi Kebangsaan berharap dapat melahirkan kesadaran kolektif baru bagi seluruh elemen masyarakat agar mampu berpikir, bersikap, dan bertindak secara merdeka demi kemajuan bangsa yang berakar pada identitasnya sendiri.

Empat Warisan Kolonial yang Membelenggu Mentalitas Bangsa

Dalam kesempatan yang sama, peneliti psikologipolitik dari Universitas Indonesia (UI), Wawan Kurniawan, memaparkan analisis historis mengenai akar masalah belum merdekanya mentalitas masyarakat Indonesia. Menurut Wawan, ada empat warisan kolonial yang hingga kini masih bertahan dan bekerja secara tidak disadari dalam pola pikir masyarakat:

Pertama, feodalisme yang diperkuat. Warisan kolonial memelihara pola relasi kuasi-feodal di mana loyalitas buta dialirkan ke atasan. Hal ini membuat masyarakat lebih melihat kedudukan/posisi seseorang ketimbang kapasitas dan kemampuan individunya.

Kedua, stratifikasi hukum rasial. Pengotakan sosial masa lalu—di mana pribumi ditempatkan di lapisan terbawah—membentuk mentalitas merasa diri inferior (inferiority complex) yang sulit dilepaskan hingga sekarang.

Ketiga, jabatan dan pangkat sebagai penanda status. Budaya birokrasi masih terpengaruh gaya kerajaan, di mana pangkat dan jabatan dijadikan penanda kehormatan serta akses kekuasaan. Akibatnya, pejabat di puncak sering merasa harus dilayani, bukan melayani masyarakat.

Keempat, sistem pendidikan yang sempit dan patuh. Dunia pendidikan saat ini dinilai masih berfokus mencetak pegawai dengan pola pikir yang dipersempit. Peserta didik kurang diberi ruang untuk bernalar kritis dan berinovasi, sehingga siklus kepatuhan pasif terus berulang.

Wawan juga menyoroti berbagai fenomena sosial yang mengindikasikan ketidakbebasan mental dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dinilai masih rentan terjebak dalam budaya “asal bapak senang”, takut salah, anti-kritik, dan kurang percaya pada kekuatan diri sendiri.

Selain itu, ada kecenderungan kuat di mana modernitas kerap disalahartikan sebagai “meniru gaya asing”. Gagasan, sistem, dan model dari luar sering kali diadopsi secara mentah-mentah tanpa kajian kritis yang disesuaikan dengan konteks dan nilai-nilai lokal Indonesia.

Sebagai langkah konkret ke depan, ia menekankan pentingnya menyusun peta jalan (roadmap) dan strategi rasional untuk mendudukkan mentalitas merdeka berlandaskan konsep Pancasila. Reformasi pada sistem pendidikan dan budaya birokrasi menjadi pintu utama untuk memutus akar feodalisme, sehingga masyarakat Indonesia mampu berpikir, beristidraj/berpikir merdeka, beristidraj/ber-sikap merdeka, dan bertindak merdeka atas dasar kekuatan bangsa sendiri.

Dilema Kebebasan dan Hakikat Merdeka

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, turut memaparkan pandangannya mengenai hakikat kebebasan (freedom) dan tantangannya. Dalam filsafat, kebebasan setidaknya dipahami lewat dua konsep utama Freedom From (Bebas dari) yakni kebebasan sejati di mana masyarakat bebas dari tekanan, ancaman, kelaparan, dan intimidasi.

Kemudian Freedom To (Bebas untuk) yakni kebebasan bergerak dan bertindak untuk berkembang, tidak sekadar bertahan hidup (survive).

Komaruddin membagikan sebuah filosofi alegoris mengenai Sunan Kalijaga, seekor ular, dan katak untuk menggambarkan betapa rumitnya menyeimbangkan freedom from (bebas dari ancaman dimakan bagi katak) dan freedom to (kebebasan ular untuk mencari makan).

Dilema ini mencerminkan dinamika berbangsa dan bernegara. Dalam praktiknya, negara-negara kaya atau pihak kuat sering kali menggunakan dalih “kebebasan” untuk membenarkan tindakan mendominasi atau menjajah pihak yang lebih lemah. Selain itu, ia juga menekankan perbedaan antara kebebasan fisik (physical freedom)—sekadar tidak dipenjara dan bebas bergerak—dengan kebebasan berpikir yang hakiki.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!