27.8 C
Jakarta

BPN Prabowo-Sandi Sesalkan Keputusan KPU Batalkan Paparan Visi-Misi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sabtu  (5/1/2018), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemaparan itu sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.

“Terus terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Keputusan KPU ini diambil lantaran pihak Jokowi-Ma’ruf bersikeras agar paparan ini hanya disampaikan timses bukan oleh pasangan calon (paslon). Sementara, dari BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh paslon maupun timses. Karena tidak adanya kesepakatan antara kedua kubu tersebut, maka KPU menghilangkan agenda pemaparan visi dan misi yang sedianya digelar sebelum debat capres 2019.

Visi dan Misi

Sudirman menjelaskan, pentingnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misinya tersebut agar masyarakat tahu sejauh mana paslon memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.

“Tentunya masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini perlu disampaikan. Dan sejauh mana paslon memahami masalah bangsa juga perlu diketahui masyarakat,” katanya.

Alasan lain mengapa pemaparan visi dan misi harus disampaikan, kata dia, agar ketika debat capres berlangsung, kedua paslon hanya tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden 2019.

“Jadi ketika debat capres, paslon to the point atas apa yang menjadi visi dan misinya. Bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti. Janji kepada rakyat harus ditunaikan,” kata mantan Menteri ESDM tersebut.

Namun demikian, pihak paslon nomor urut 02 tetap menghormati keputusan penyelenggara debat, dalam hal ini KPU. “Kami hormati keputusan KPU, seraya berharap ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Sudirman Said.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!