28.6 C
Jakarta

Prof Hariyono: Inklusi Pemikiran Penting

Baca Juga:

MALANG, MENARA62.COM — Inklusi pemikiran penting. Inklusi dalam bidang pendidikan yang memberikan kesempatan pada anak-anak difable bersekolah di tempat yang sama dengan anak yang normal, memang penting.

“Namun bagi upaya membangun keindonesiaan, inklusi pemikiran itu penting dikembangkan,” ujar Prof Dr Hariyono MPd, rektor Universitas Negeri Malang di Malang, Senin (6/10/2023).

Terkait prestasi, Hariyono mengakui, anak-anak penerima beragam beasiswa pemerintah, ada yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik, di tingkat nasional maupun internasional. Namun ada pula yang prestasinya kurang begitu bagu.

“Kondisinya memang hampir sama dengan mahasiswa lainnya yang tidak menerima beasiswa,” ujarnya.

Soal perlakukan terhadap penerima beasiswa, menurut Hariyono, pihak kampus tidak ingin memberikan perlakuan berbeda pada semua mahasiswanya. Sebagai kampus inklusif, yang bisa menerima semua mahasiswa dari berbagai latarbelakang, tidak akan memberikan perlakuan yang berbeda.

Namun, menurut Hariyono, pihak kampus memang memberikan semacam pembinaan pada mahasiswa penerima beasiswa, agar mempunyai kecerdasan finansial untuk mengelola uang yang diterimanya. Pada saat yang sama, juga diharapkan mahasiswa itu mempunyai kecerdasan emosional, sekaligus akademik.

“Jangan sampai uang yang diterima dipergunakan untuk memberi handphone,” ujarnya.

ADik

Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), merupakan satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk Bantuan Pemerintah. Bantuan ini, untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaanya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan

Harapannya, keberadaan program jalur afirmasi ini, akan memberikan kesempatan pada anak-anak dari Papua, 3 T dan anak TKI untuk kuliah di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Tahapan Penerimaan ADik

  1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah;
  2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota;
  3. Disdik Kabupaten/Kota mendaftarkan melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi yang memilliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota ADik yang LULUS SNBP dan Peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM-ADik secara online;
  4. Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran;
  5. Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima ADik. Penentuan mahasiswa penerima ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi;
  6. Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima ADik.
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!