27.8 C
Jakarta

Rektor ITB-AD: “Pandemic Bond” Menambah Utang dengan Dalih Wabah Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sejak dikeluarkannya Perppu No. 1 thn 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara tertanggal 31 Maret 2020, Pemerintah akan menggelontorkan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.

Menurut Mukhaer Pakkanna, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) Untuk memperoleh dana sebesar itu, awalnya pemerintah berjanji akan mengais Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp160 triliun, Dana Abadi Pemerintah, Badan Layanan Umum, dan anggaran refocussing berdasarkan Peraturan Presiden.

“Tentu mengais anggaran sebesar itu, saya rasa cukup untuk antisipasi eskalasi efek wabah Covid-19. Apalagi jika pemerintah mengambil tambahan anggaran sebesar Rp89,472 triliun atau 19,2% dari anggaran proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan,” ujar Mukhaer yang juga selaku Pengamat Ekonomi, Selasa (7/4/2020).

Mukhaer menyebutkan bahkan jika ditambah lagi dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2020 sebesar Rp419,27 triliun. Penjumlahan anggaran domestik seperti itu, sudah cukup besar untuk antisipasi efek wabah Covid-19.

“Saya agak yakin, dari sisi kesehatan APBN akan lebih aman dan defisit anggaran APBN 2020 tidak akan melebihi angka patokan 3% sesuai UU,” ujarnya.

Hanya saja Mukhaer yang juga Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AFEB-PTM) menyayangkan pemerintah yang tampaknya akan membatalkan jalur itu.

“Pemerintah memutuskan mengambil jalur lain dengan menambah utang luar negeri (ULN). Caranya menerbitkan Pandemic Bond yang akan disupport oleh lembaga-lembaga keuangan swasta multinasional, seperti Citigroup, Deutsche Bank, Golman Sach, HSBC, dan Standar Chartered. Maka tidak heran penerbitan Pandemic Bond dalam dua hari ini telah memproleh dana sebesar  US$4,3 milyar alias Rp69 triliun. Dengan dalih pemerintah bahwa Pandemic Bond itu bertenor jangka panjang. Bahkan pemerintah berharap dgn Surat Utang itu negara akan memperoleh dana sebesar Rp549 triliun,” terangnya.

Lebih lanjut Sekretaris Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjelaskan bahwa dalam penanggulangan wabah Covid-19 ini, pemerintah sejatinya ingin mengandalkan utang luar negeri. Kalau ini dilakukan efeknya, Pertama, pemerintah sesungguhnya ingin “cuci tangan” dengan mengalokasikan anggaran utang. Artinya, beban anggaran penanggulangan wabah Covid-19 ini akan dialihkan ke generasi mendatang. Pemerintah kurang mau tanggung jawab. Kedua, tentu akan membuat defisit APBN makin membengkak.

“Saya kira langkah pemerintah ini membahayakan. Padahal potensi anggaran domestik masih cukup besar. Seberapapun kecilnya, anggaran pejabat negara harus dipotong, selain dana-dana dari pembangunan ibu kota baru, infrastruktur, SAL, Dana Abadi, dan lainnya yang harus dimanfaatkan secara optimal, bukan menambah utang baru dengan dalam wabah Covid-19,” pungkas Mukhaer. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!