26.7 C
Jakarta

Sekolah SPK Agar Segera Lakukan Akreditasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) hingga kini belum terakreditasi. Karena itu Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin Kasman mendesak agar pengelola SPK segera mengurus akreditasinya.

“Akreditasi lembaga pendidikan adalah hal yang mendesak dilakukan. Makanya kami berharap SPK segera lakukan akreditasi,” tutur Thamrin pada seminar Tata Kelola Sekolah bertema Menyusun Rencana Strategis Pengembangan Sekolah Swasta Modern yang digelar  GESS, Rabu (27/9/2017).

Akreditasi SPK ini tentunya nanti menggandeng Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM). Beberapa persyaratan dari akreditasi yang harus dipenuhi antara lain menyangkut guru, sarana prasarana dan lainnya.

Akreditasi tersebut, menurut Thamrin penting agar masyarakat mengetahui kualitas sekolah tersebut.

Hingga kini di Indonesia sudah ada 503 SPK. Sekolah-sekolah tersebut sebelumnya merupakan sekolah berlabel internasional. Tetapi sejak 2014 berubah nama menjadi SPK sesuai kebijakan Kemendikbud.

Sementara itu Indra Charismadji, Praktisi Pendidikan Abad 21 mengatakan akreditasi menjadi kebutuhan mutlak SPK. Sebab untuk masuk ke SPK, masyarakat sudah membayar biaya yang sangat mahal.

“Dengan biaya mahal tentu masyarakat membutuhkan kepastian soal kualitas SPK, makanya perlu akreditasi,” jelas Indra.

Selain itu akreditasi juga memberikan kepastian kepada masyarakat apakah satu sekolah berlebel SPK layak untuk dibayar lebih mahal atau tidak. Jika ternyata kualitasnya biasa saja, atau sama dengan negeri tentu tidak wajar jika memungut biaya mahal.

Sayangnya, untuk menangani masalah SPK ini, lanjut Indra, Kemendikbud belum memiliki tim khusus. Sehingga pada pelaksanaannya, SPK yang semestinya langsung berhubungan dengan Kemendikbud, memilih berurusan dengan dinas pendidikan dimana SPK berada.

“Harus ada tim khusus untuk menangani SPK ini. Karena SPK kan banyak yang menggunakan kurikulum internasional. Makanya lebih tepat Kemendikbud. Hanya saja timnya harus ada,” tutup Indra.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!