JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa stok pangan aman selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Selama diberlakukan PSBB, jalur untuk logistik dari luar daerah tidak dibatasi sehingga warga Jakarta tidak perlu khawatir,” kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2020).

Ia menjelaskan bahwa distribusi pangan dari luar Jakarta dan di dalam wilayah DKI Jakarta dijamin oleh pemerintah. Selama PSBB diberlakukan urusan pangan tidak ada pembatasan dalam pengadaan maupun distribusinya,​​​​​​.

Dinas KPKP juga sudah berkoordinasi dengan berbagai distributor untuk memastikan pasokan pangan di Ibu Kota selama dua minggu ke depan atau selama diberlakukan PSBB di Jakarta untuk mendukung kecukupan pangan masyarakat.

“Pemprov melalui BUMD, Bulog dan para pelaku usaha pangan telah berkolaborasi untuk mendukung kecukupan pangan bagi warga Jakarta,” katanya.

Pasokan beras yang masuk di Jakarta melalui Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan PT Food Station Tjipinang Jaya setiap hari kurang lebih 3.000 ton.

Stok Beras yang ada saat ini di Bulog, PT Food Station Tjipinang Jaya dan Pasar Induk Beras Cipinang mencapai 254.891 ton. Ketersediaan beras itu bisa mencukupi kebutuhan warga Jakarta hingga lima bulan ke depan.

Kemudian ketersediaan gula pasir saat ini mencapai 5.733 ton. Jumlah ini belum terhitung dengan jumlah stok para distributor.

“Kalau ditambah dengan stok gula yang ada di distributor maka gula pasir di Jakarta hingga Idul Fitri 2020 dijamin aman,” katanya.

Untuk daging sapi saat ini tersedia sebanyak 9.808 ton. Begitu juga dengan minyak goreng, telur, bawang merah,cabai, sayur dan buah-buah persediaannya sudah sangat memadai.

Berbagai BUMD seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Pasar Jaya, PD Dharma Jaya sudah mempunyai kontrak tetap dengan para distributor atau petani di luar Jakarta.

“BUMD pangan DKI Jakarta telah melakukan kontrak dengan para petani atau gapoktan dari berbagai daerah produsen pangan,” katanya.