30.5 C
Jakarta

Menlu Kuba: Penggunaan Teluk Guantanamo oleh AS untuk Tahan Migran Langgar HAM

Tuduhan Pelanggaran HAM pada Amerika Serikat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla, menuduh Amerika melanggar HAM (hak asasi manusia. Ia mengecam penggunaan Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo oleh Amerika Serikat untuk menahan migran yang dideportasi.

“Seruan pemerintah AS untuk mengubah pangkalan angkatan laut Guantanamo menjadi ‘garis depan perang migrasi’ membuktikan penggunaan wilayah yang diduduki secara ilegal, yang bukan milik mereka, untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan dan memaksakan standar ganda mereka saat menangani masalah ini,” ujar Parrilla pada Jumat (28/2/202), yang dilansir situs Antaranews.com di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

Parrilla menambahkan bahwa perang melawan migran yang dilancarkan oleh AS tidak mengatasi penyebab fenomena tersebut. Perang ini terkait dengan “eksploitasi imperialis selama berabad-abad, penjarahan rakyat kita, dan tindakan pencekikan ekonomi untuk menggulingkan pemerintah yang sah.”

Sebelumnya, pada akhir Januari, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif. Perintah itu menginstruksikan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mendirikan fasilitas berkapasitas 30.000 orang di Teluk Guantanamo. Fasilitas ini, direncanakan untuk menyediakan “ruang penahanan tambahan bagi warga asing yang terlibat kejahatan berprioritas tinggi yang berada secara ilegal di Amerika Serikat.”

Pelanggaran HAM

Amerika Serikat (AS) kerap menyoroti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai negara. Namun, sejumlah negara dan organisasi internasional juga menuduh AS melakukan pelanggaran HAM dalam berbagai kasus.

Berikut beberapa tuduhan terbaru terhadap AS:

Tiongkok menuduh AS sebagai pelanggar HAM terbesar di dunia, menyoroti diskriminasi rasial yang meluas dan kekerasan senjata yang tak terkendali. Laporan Tiongkok menyebutkan bahwa pemerintah AS gagal melindungi etnis minoritas, seperti Afrika-Amerika, dari tindakan rasialisme. Selain itu, Tiongkok menyoroti tingginya angka kekerasan senjata api di AS, dengan ribuan orang tewas setiap tahun akibat penembakan massal.

Amnesty International menyoroti ketidaksetaraan ekonomi dan sosial yang meningkat di AS. Laporan tersebut mencatat bahwa sistem jaminan hak ekonomi dan sosial di AS tidak efektif, dengan jutaan pekerja berpendapatan rendah dan meningkatnya jumlah tunawisma. Fenomena “kemiskinan pekerja” menghancurkan “impian Amerika” bagi banyak pekerja keras.

Korea Utara menuduh AS melakukan pelanggaran HAM yang lebih mengerikan, termasuk penahanan massal dan kerja paksa. Mereka menyebut AS sebagai “negara penjara” dengan populasi tahanan terbesar di dunia.

Laporan Tiongkok tahun 2023 menyoroti kekerasan polisi yang berlebihan di AS, dengan setidaknya 1.247 orang tewas akibat tindakan polisi pada tahun tersebut. Selain itu, laporan tersebut menyoroti penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah AS untuk memantau privasi warganya, serta pengekangan terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat.

Tuduhan-tuduhan ini mencerminkan pandangan kritis dari berbagai negara dan organisasi internasional terhadap situasi HAM di AS, menyoroti isu-isu seperti diskriminasi rasial, kekerasan senjata, ketidaksetaraan ekonomi, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

#Guantanamo #HAM #Migrasi #Kuba #AmerikaSerikat #BrunoRodriguezParrilla #DonaldTrump #KrisisMigran #PelanggaranHAM #BeritaDunia

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!