SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakrta (UMS) ums.ac.id menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka mensosialisasikan program kerja sama Academia, Business, and Government (ABG) yang mendorong hilirisasi hasil riset perguruan tinggi di bidang obat dan pangan.
Kunjungan tersebut menghadirkan dua perwakilan BPOM, yakni Prof. Dr. dr. Andi Armyn Nurdin M.SC. Sp.KKLP., FISCM FISPH dan perwakilan Biro Umum BPOM Ardiyansyah Kahuripan, S.Si., Apt., M.Si.. Kegiatan itu menjadi tindak lanjut pertemuan Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, termasuk Rektor UMS, pada 2025 lalu.
Deputi Bidang Riset, Inovasi, dan Sentra KI DRPPS UMS, Rois Fatoni, S.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa skema ABG merupakan program baru BPOM yang bertujuan memperluas fungsi lembaga, tidak hanya pada pengawasan obat dan makanan, tetapi juga mendukung hilirisasi riset perguruan tinggi agar berdampak bagi industri dan masyarakat.
“BPOM ini mendukung program Kementerian Ristekdikti. Di mana hasil riset dosen itu tidak berhenti di publikasi jurnal, tapi memberikan impak kepada industri,” ujar Rois, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan, konsep ABG menghubungkan tiga unsur utama, yakni academia yang diwakili perguruan tinggi, business dari perusahaan obat, dan government yang dijalankan BPOM sebagai regulator.
Dalam sosialisasi tersebut, Andi Armyn Nurdin memaparkan rancangan pola kerja sama antara universitas dan industri yang nantinya akan dikawal langsung oleh BPOM. Menurut Rois, UMS dinilai memiliki potensi untuk menjadi salah satu mitra dalam program tersebut bersama universitas terkemuka lainnya.
“Nanti BPOM akan mengawal kerja sama riset universitas yang dikoordinir oleh UMS dengan perusahaan dari Korea. Jadi langsung action,” jelas Rois.
Rois menambahkan, BPOM juga menawarkan berbagai bentuk kolaborasi lain, termasuk penguatan kompetensi mahasiswa profesi Apoteker melalui program magang industri. Armin yang juga memiliki pabrik obat di Jakarta membuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Farmasi UMS untuk magang selama satu semester.
“Yang selama ini kalau di pabrik itu hanya melihat saja, kalau sekarang bisa kerja. Jadi langsung kerja jadi nanti punya keahlian,” kata Rois.
Selain itu, BPOM turut mengajak dosen dan mahasiswa UMS untuk terlibat sebagai Duta BPOM dalam program pemberdayaan masyarakat terkait pengawasan obat dan makanan. Program tersebut bertujuan meningkatkan edukasi masyarakat mengenai keamanan produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar di pasaran maupun marketplace digital.
BPOM juga membuka kesempatan bagi dosen-dosen UMS untuk menjadi tenaga ahli dalam penyusunan dan pembaruan standar di bidang obat dan pangan nasional.
“Sekarang UMS karena sudah cukup mature, BPOM mengundang dosen-dosen yang kompeten itu untuk menjadi tenaga ahli dalam perumusan standar di BPOM,” ungkap Rois.
Tak hanya itu, BPOM juga menawarkan pendampingan registrasi dan komersialisasi produk hasil riset dosen maupun mahasiswa. Pendampingan tersebut mencakup pelatihan hingga proses pendaftaran produk agar dapat diproduksi secara massal.
Menurut Rois, langkah tersebut penting agar inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi tidak berhenti sebatas kompetisi atau publikasi ilmiah, tetapi dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
Ia menyebut, UMS diproyeksikan menjadi salah satu role model perguruan tinggi dalam hilirisasi produk riset, khususnya di bidang obat dan pangan. Ke depan, pembahasan lebih lanjut terkait realisasi program kerja sama tersebut akan terus dilakukan bersama BPOM dan pihak terkait lainnya. (*)

