JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang bersih, transparan, dan berintegritas. Karena itu dibutuhkan komitmen semua pihak untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Mu’ti dalam acara penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah 2026 yang digelar Kamis (21/5/2026). Komitmen bersama tersebut melibatkan berbagai lembaga antara lain Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR RI (khususnya Komisi X), Menko PMK, Kepolisian RI, dan Ombudsman.
Dalam sambutannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan pelaksanaan SPMB 2026 akan berlangsung ramah, adil, dan transparan. Pemerintah berkomitmen meniadakan kegaduhan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Mu’ti menyampaikan bahwa dukungan lintas sektor menjadi dasar penting dalam memperkuat pelaksanaan SPMB agar lebih tertib dan bebas dari penyimpangan. Kolaborasi semua pihak merupakan kunci utama dalam menjaga integritas sistem penerimaan murid baru.
Ia juga menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar mekanisme administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk menjamin hak setiap anak dalam memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi maupun intervensi yang tidak sesuai aturan.
Melalui komitmen bersama ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman, menegaskan bahwa kecurangan yang selalu berulang di setiap musim pendaftaran harus dicegah sejak dini. “Jangan ada lagi pihak yang mencoba memalsukan data dan berkas demi memaksakan diri diterima di sekolah yang diinginkan,” tegas Dudung.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, meminta agar SPMB berjalan tertib. Ia mengimbau kepada seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan wewenang mereka untuk merusak tatanan seleksi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, sejumlah lembaga tersebut resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait pengawasan SPMB di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

