SOLO, MENARA62.COM — Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memberikan apresiasi atas wakaf karya intelektual berupa buku Tafsir Al Misykat Juz 29 dan Juz 30 karya Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) UMS, Dr. Ainur Rhain, M.Th.I.
Apresiasi tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Apresiasi atas Wakaf Buku Tafsir Al Misykat di Kantor LPPIK UMS, Rabu (26/8/2026).
Ketua LPPIK UMS, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., mengatakan apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas komitmen Ainur Rhain mewakafkan karya intelektualnya agar memberikan manfaat yang lebih luas.
Menurut Mahasri, wakaf karya tersebut bukan hanya bermanfaat bagi keluarga besar UMS dan Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat.
“Kami sangat apresiatif atas azam Ustaz Ainur untuk mewakafkan karya yang sudah diterbitkan. Kami sangat berharap wakaf ini bisa bermanfaat bagi khalayak, bagi para pembaca, baik dari keluarga besar UMS, keluarga besar Persyarikatan Muhammadiyah, ataupun dinikmati oleh umat secara lebih luas,” ujar Mahasri.
Tafsir Dirancang Dekat dengan Kehidupan
Mahasri menjelaskan, apresiasi terhadap karya tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, prosesnya sempat tertunda karena berbagai agenda, termasuk aktivitas Ramadan.
Dalam perkembangannya, karya Ainur Rhain tidak berhenti pada Juz 29 dan Juz 30. Ia juga telah menyelesaikan beberapa juz berikutnya yang saat ini masih dalam proses penerbitan.
Menurut Mahasri, Tafsir Al Misykat memiliki keunggulan dari sisi penyajian yang relatif ringan serta berupaya menghubungkan teks Al-Qur’an dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pesan ayat-ayat Al-Qur’an secara lebih mudah.
LPPIK UMS juga berencana mengunggah dua kitab tafsir yang telah diwakafkan tersebut melalui laman LPPIK sehingga dapat diakses masyarakat secara lebih luas.
“Sepanjang internet masih ada, karya ini akan terus bisa dinikmati. Insyaallah ini juga menjadi amal jariyah dari Ustaz Ainur,” kata Mahasri.
Ia berharap pengembangan Tafsir Al Misykat dapat terus berlanjut hingga mencakup 30 juz. Dengan demikian, karya tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi intelektual dalam pengembangan pemikiran keislaman di lingkungan Muhammadiyah.
Perkaya Khazanah Tafsir Muhammadiyah
Ainur Rhain menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LPPIK UMS. Ia mengaku tidak menyangka wakaf karya tafsir yang diserahkannya mendapatkan apresiasi secara khusus.
Menurut Ainur, keputusan mewakafkan Tafsir Al Misykat berangkat dari keinginan memperkaya khazanah tafsir yang dapat diakses masyarakat, terutama karya-karya yang lahir dari lingkungan Muhammadiyah.
Ia menilai kehadiran karya tafsir baru tetap penting meskipun berbagai kitab tafsir telah banyak beredar. Setiap karya, menurutnya, selalu memiliki ruang untuk dikembangkan dan dikoreksi.
“Ketika kami meneliti dengan mahasiswa, kebanyakan tafsir-tafsir itu dari luar, bukan dari kita. Maka salah satu tujuan kami adalah memperkaya penafsiran,” ungkap Ainur.
Ia berharap Tafsir Al Misykat dapat menjadi bagian dari khazanah keilmuan Muhammadiyah sekaligus dimanfaatkan sebagai bahan penelitian dan rujukan bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Selain itu, keterbatasan karya tafsir Muhammadiyah yang tersedia secara digital menjadi salah satu alasan Ainur menghadirkan karya tersebut.
Wakaf untuk Dakwah, Bukan Komersial
Ainur menegaskan, wakaf Tafsir Al Misykat merupakan wakaf pribadi dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial.
Masyarakat maupun lembaga dipersilakan mencetak dan membagikan karya tersebut sepanjang tidak dikomersialkan. Dengan model tersebut, karya tafsir diharapkan dapat menjangkau pembaca lebih luas dan memberikan manfaat bagi kegiatan dakwah.
Wakaf karya intelektual tersebut sekaligus menjadi ikhtiar menghidupkan tradisi keilmuan di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang kajian dan penafsiran Al-Qur’an.
Melalui akses yang lebih terbuka, Tafsir Al Misykat Juz 29 dan Juz 30 diharapkan tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga dapat terus dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran, penelitian, dakwah, dan pengembangan pemikiran Islam. (*)
