28.1 C
Jakarta

Peserta Seleksi Masuk PTN Hanya Boleh Ikut 2 Kali UTBK

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan setiap peserta seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) hanya boleh mengikuti  Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maksimal dua kali. Meski panitia menyediakan 24 kali UTBK.

“Pagi hari ini dilaksanakan UTBK gelombang pertama dan UTBK ini akan diselenggarakan sebanyak 24 kali,” ujar Menristekdikti saat konferensi pers di kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (13/4).

Menristekdikti sangat mengapresiasi kerja keras panitia UTBK. UTBK gelombang pertama dimulai pada tanggal 13 dan 14 April 2019, yang terdiri dari dua sesi, sesi pagi dimulai pukul 7.30 dan sesi siang dimulai pukul 12.30 waktu setempat.

Hasil dari UTBK bisa diketahui 10 hari setelah ujian. Peserta UTBK bisa mendaftar ke PTN tujuan dengan nilai tersebut.

“Untuk nilai kelulusannya diterima di suatu PTN belum bisa diketahui. Tergantung dari yang daftar, misalnya yang daftar 2.000 sementara kuota 200 maka diambil nilai yang teratas,” jelas dia.

Jumlah total peserta UTBK 2019 gelombang pertama sebanyak 698.505 peserta. Dari jumlah peserta UTBK gelombang pertama tersebut yang mengikuti kelompok ujian Saintek sebanyak 374.641 peserta dan kelompok ujian Soshum sebanyak 323.864 peserta.

Untuk peserta UTBK gelombang pertama terdiri dari  516.927 peserta reguler dan  181.578 peserta Bidikmisi.Jumlah ruang ujian yang digunakan untuk gelombang pertama sebanyak 29.297 ruang di 73 PTN Pusat UTBK. 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!