32.9 C
Jakarta

Menteri Nasir Ingatkan Pentingnya Standardisasi Bagi Setiap Produk

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengingatkan semua produk atau barang harus memiliki standardisasi. Sebab standardisasi tidak sekedar jaminan keamanan suatu produk tetapi sekaligus memberi nilai tambah (value added) bagi barang atau produk yang bersangkutan.

“Memiliki standar memberikan keuntungan karena produk akan bisa bersaing di pasaran,” kata Nasir usai membuka Temu Nasional Pemangku Kepentingan Bidang Akreditasi dalam rangka Peringatan Hari Akreditasi Dunia 2019 di Jakarta, Selasa (25/06/2019).

Konsumen lanjut Nasir semakin cerdas. Mereka akan mencari produk yang memiliki standardisasi yang jelas. Karena dengan standardisasi, maka jaminan keamanan menggunakan produk akan didapatkan.

Itu sebabnya Nasir mengingatkan agar produsen benar-benar memperhatikan masalah standardisasi ini. Bahkan untuk produk yang sifat standardisasinya masih kategori sukarela.

Seiring perkembangan teknologi dan industri, lanjut Nasir, rantai pasok produk semakin global dan kompleks karena dapat melibatkan berbagai lokasi di negara yang berbeda. Hal ini menimbulkan tantangan yang besar dalam hal kualitas, kecepatan pengiriman, biaya dan fleksibilitas operasional dengan tetap memenuhi persyaratan standar dan regulasi yang ditetapkan.

“Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global, dengan membuktikan mutu produk melalui “bahasa teknis” yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis,” ujar Nasir.

Jaminan kesesuaian dengan standar / kualitas, lanjutnya, adalah hal yang mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. Mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global. BSN dan KAN selalu berupaya mempersiapkan infrastruktur mutu agar dapat memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya menjelaskan sekitar 80 persen perdagangan melibatkan elemen pengujian, kalibrasi, inspeksi dan kegiatan sertifikasi, yang secara kolektif dikenal sebagai penilaian kesesuaian. Salah satu contohnya adalah perdagangan produk-produk halal.

“Dibutuhkan jaminan yang kredibel untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian dalam melakukan pengujian, kalibrasi, serta sertifikasi halal,” jelasnya.

Dulu, perdagangan ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sempat terkendala karena belum ada pengakuan akreditasi dari sertifikat halal yang diterbitkan terhadap produk Indonesia yang diekspor kesana. Saat ini lembaga sertifikat halal yang ada di Indonesia sudah terakreditasi KAN.

“Setelah adanya saling pengakuan, kini kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal sangat lancar,” terang Bambang.

Akreditasi yang didukung oleh standar yang disepakati secara internasional, lanjut Bambang, merupakan kegiatan penilaian kesesuaian untuk memastikan kompetensi dari pengujian, kalibrasi, sertifikasi dan inspeksi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan secara internasional.

“Objektifitas, transparansi, dan keterbukaan dalam proses akreditasi, yang menghasilkan lembaga penilaian kesesuaian yang kompeten, konsisten dan imparsial, menunjukkan akreditasi dapat menjadi jaminan yang kredibel dan terpercaya dalam mendukung perdagangan. Dapat dikatakan, akreditasi akan memberikan nilai lebih pada rantai pasok perdagangan,” ujar Bambang.

Perkembangan LPK di Indonesia

Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Ahmad mengatakan, sampai dengan April 2019, KAN telah mengakreditasi 2.057 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 1.675 laboratorium (1315 laboratorium penguji, 278 laboratorium kalibrasi, 64 laboratorium medik, 18 penyelenggara uji profisiensi / uji banding antara laboratorium), 96 lembaga inspeksi dan 286 lembaga sertifikasi untuk berbagai skema, diantaranya skema akreditasi untuk sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, sertifikasi produk, sertifikasi person, dan lain-lain.

Saat ini, KAN telah diakui secara internasional untuk 12 skema akreditasi yang dioperasikan karena sudah dipastikan kompetensinya melalui evaluasi oleh sesama anggota dari forum kerjasama badan akreditasi internasional yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan International Accreditation Forum (IAF).

Ke-12 skema akreditasi yang telah diakui internasional tersebut adalah 1) laboratorium penguji, 2) laboratorium kalibrasi, 3) lembaga inspeksi, 4) laboratorium medik, 5) penyelenggara uji prosfisiensi, 6) Sertifikasi sistem manajemen mutu, 7) Sertifikasi sistem manajemen lingkungan, 8) Sertifikasi produk, 9) Sertifikasi person, 10) Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan, 11) Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi dan 12) Sertifikasi sistem manajemen energi.

“Pengakuan tersebut menunjukkan kontribusi KAN dalam memfasilitasi penerimaan produk dan jasa Indonesia ke berbagai negara, sekaligus menciptakan infrastruktur global untuk mendukung perdagangan, pemenuhan regulasi, dan jaminan serta peningkatan kepercayaan terhadap rantai pasok,” ujar Kukuh.

Tahun ini, Peringatan Hari Akreditasi Dunia 2019 berfokus pada tema “Accreditation: Adding Value to Supply Chains”.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!