SOLO, MENARA62.COM – Hujan abu vulkanik mungkin telah berhenti. Namun, ancaman terhadap kesehatan masyarakat belum otomatis berakhir.
Abu yang mengendap di atap rumah, jalan, sekolah, halaman, hingga tempat kerja dapat kembali beterbangan ketika tertiup angin, dilintasi kendaraan, diinjak, atau dibersihkan dengan cara yang keliru.
Dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dwi Astuti, S.KM., M.Kes., mengatakan fase setelah hujan abu justru menjadi periode penting untuk mengendalikan paparan abu vulkanik.
“Abu yang menutup atap, halaman, jalan, ruang kelas, dan lahan pertanian bisa terangkat kembali oleh angin, kendaraan, langkah kaki, atau sapu yang digerakkan terlalu keras,” jelas Dwi, Senin (14/9/2026).
Abu Vulkanik Bukan Debu Biasa
Dwi menjelaskan, abu vulkanik berbeda dari abu hasil pembakaran biasa. Material ini terdiri atas fragmen batuan, mineral, dan kaca vulkanik dengan ukuran kurang dari dua milimeter.
Sebagian partikelnya cukup kecil untuk terhirup dan masuk ke saluran pernapasan. Partikel yang lebih halus bahkan berpotensi mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam.
Selain mengganggu sistem pernapasan, sifat permukaan abu vulkanik yang abrasif dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Namun, Dwi mengingatkan, tingkat risiko tidak bisa hanya dinilai dari seberapa tebal endapan abu yang terlihat.
“Bahayanya tidak dapat dinilai hanya dari tebal-tipis endapan yang terlihat. Tingkat bahayanya ditentukan oleh ukuran dan komposisi abu, banyaknya partikel yang terhirup, lama paparan, dan kerentanan orang yang terpapar,” terangnya.
Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah keluhan, antara lain batuk, tenggorokan perih, dahak, mengi, sesak napas, mata merah atau berair, serta kulit terasa gatal.
Pada orang sehat, keluhan tersebut dapat bersifat ringan dan sementara. Namun, risikonya dapat lebih serius pada kelompok rentan.
Mereka yang memiliki asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, maupun gangguan mata perlu mendapat perhatian lebih karena paparan tambahan dapat memicu kekambuhan atau memperburuk kondisi.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang penyakit kronis, petugas kebersihan, dan pekerja luar ruang juga termasuk kelompok yang perlu lebih dilindungi.
Bersihkan Abu, Jangan Malah Menerbangkannya
Salah satu persoalan setelah hujan abu adalah proses pembersihan.
Menurut Dwi, lingkungan yang terlihat bersih tidak selalu berarti paparan partikulat di udara telah berkurang.
“Jalan disapu, halaman tampak bersih, lalu keadaan dianggap terkendali. Padahal, mata manusia tidak dapat menilai berapa banyak partikel halus yang masih terhirup,” ujarnya.
Karena itu, pembersihan abu perlu dilakukan dengan metode yang meminimalkan partikel kembali beterbangan.
Masyarakat disarankan melembapkan abu secukupnya sebelum dikumpulkan. Penyapuan kering dan penggunaan blower sebaiknya dihindari karena dapat membuat partikel halus kembali masuk ke udara.
Penggunaan air pun perlu dikendalikan. Air yang berlebihan dapat menambah beban pada atap, membentuk lumpur berat, dan menyumbat saluran drainase.
Bagi masyarakat yang harus berada di luar ruangan atau terlibat dalam pembersihan, perlindungan pernapasan juga penting.
Respirator partikulat seperti N95 dapat membantu mengurangi partikel yang terhirup jika digunakan dengan pemasangan yang rapat.
“Pelindung diri tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban ketika sumber paparan sebenarnya masih dapat dikendalikan,” tegas Dwi.
Jangan Remehkan Dampak Psikologis
Dampak erupsi juga tidak berhenti pada persoalan kesehatan fisik.
Pengungsian, kehilangan penghasilan, hingga kecemasan menghadapi kemungkinan erupsi susulan dapat memengaruhi kondisi mental masyarakat.
Di sisi lain, kondisi lingkungan dan sosial seperti rumah yang memiliki banyak celah, keterbatasan air bersih, serta sulitnya akses layanan kesehatan dapat memperbesar risiko paparan.
Karena itu, Dwi menilai komunikasi risiko harus dilakukan secara seimbang.
Masyarakat perlu mengetahui bahaya abu vulkanik secara jelas, tetapi informasi yang diberikan juga tidak seharusnya memicu kepanikan.
“Yang kita perlukan bukan kalimat paling keras, melainkan informasi yang paling jernih. Jenis abu berbeda, tingkat paparan berbeda, dan kondisi setiap warga juga berbeda,” ungkapnya.
Informasi mengenai perlindungan diri, menurut Dwi, perlu disampaikan secara konkret, singkat, berulang, dan mudah dipraktikkan.
Puskesmas, sekolah, tempat ibadah, kelompok masyarakat, radio lokal, hingga kanal digital resmi dapat menjadi sarana penyampaian informasi tersebut.
Ini Langkah yang Bisa Dilakukan
Dwi menyarankan masyarakat untuk terus memantau pengumuman resmi terkait aktivitas erupsi dan kualitas udara.
Ketika abu kembali beterbangan, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi. Pintu dan jendela juga sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya partikulat ke dalam rumah.
Saat harus keluar rumah, masyarakat perlu menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai. Sumber air dan pangan juga harus dilindungi dari kontaminasi abu.
Masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala serius, seperti sesak berat, nyeri dada, bibir kebiruan, penurunan kesadaran, atau gangguan penglihatan.
Dwi menilai perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam penanganan dampak erupsi.
Kampus dapat berkontribusi melalui karakterisasi abu, pemantauan kualitas udara, penyusunan surveilans kesehatan, pengujian efektivitas komunikasi kesehatan, hingga evaluasi kebijakan pengendalian paparan.
“Peran yang paling penting adalah menerjemahkan pengetahuan laboratorium menjadi pilihan yang dipahami masyarakat. Pengalaman warga juga layak diperlakukan sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar cerita pelengkap dalam laporan penelitian,” katanya.
Keberhasilan Tak Cukup dari Banyaknya Abu Diangkut
Menurut Dwi, keberhasilan penanganan pascaerupsi seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya abu yang berhasil diangkut atau jumlah masker yang dibagikan.
Penilaian juga perlu melihat apakah kadar partikulat di udara menurun, masyarakat patuh menggunakan alat pelindung, dan warga memahami cara melindungi diri serta mengenali tanda bahaya.
“Abu yang mengendap bukan otomatis racun mematikan, tetapi juga bukan debu biasa yang boleh diabaikan,” pungkas Dwi. (*)
