SOLO, MENARA62.COM – Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id membekali mahasiswa dengan pemahaman dasar Ulumul Qur’an melalui kuliah umum bertajuk “Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir”.
Kegiatan yang digelar di Auditorium Mohammad Djazman UMS, Senin (14/9/2026), tersebut diikuti seluruh mahasiswa Prodi IQT UMS sebagai bekal awal sebelum memasuki proses perkuliahan.
Kuliah umum menghadirkan Dr. Saiful Bahri, Lc., M.A., Doktor Tafsir Al-Qur’an Universitas Al-Azhar. Ia juga dikenal sebagai penulis Tadabbur Juz ‘Amma, anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DKI Jakarta, serta Ketua Prodi Doktor MPI SPs UMJ.
Dekan FAI UMS, Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd., mengatakan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya kembali kepada sumber utama ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah.
“Kalau kita ingin maju, maka kita harus kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah,” ujarnya.
Menurut Mohamad Ali, memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya melalui pembacaan tekstual. Mahasiswa juga perlu mengembangkan pemahaman yang kontekstual dengan pendekatan keilmuan.
“Maka dari itu kita harus membaca Al-Qur’an secara kontekstual dan keilmuan,” tambahnya.
Jadi Bekal Awal Mahasiswa IQT
Kaprodi IQT UMS, Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud., menjelaskan kuliah umum tersebut dirancang sebagai pengantar bagi mahasiswa sebelum mereka memasuki materi perkuliahan di Prodi IQT.
“Kami berterima kasih kepada Pak Saiful Bahri yang menyanggupi datang di agenda kami di sela-sela kegiatan sibuknya,” ungkap Kharis.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan memberikan fondasi awal kepada mahasiswa mengenai studi Al-Qur’an dan tafsir. Prodi IQT UMS juga terus mendorong inovasi pembelajaran agar mahasiswa memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Salah satunya melalui pengembangan Kitab AI, sebuah web berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan dengan pembatasan sumber pada kitab-kitab tafsir.
“AI ini kita batasi dengan kitab-kitab tafsir, sehingga pembahasan atau jawaban dari AI tidak keluar dari konteks tafsir Al-Qur’an,” jelasnya.
Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya Prodi IQT UMS membentuk lulusan yang memiliki komitmen sekaligus kompetensi dalam bidang penafsiran Al-Qur’an.
Bahas Sejarah hingga Metodologi Al-Qur’an
Dalam pemaparannya, Saiful Bahri menguraikan anatomi studi Ulumul Qur’an, mulai dari Nuzulul Qur’an, sejarah Al-Qur’an, pemahaman Al-Qur’an, hingga kaidah dan metodologi studi Al-Qur’an.
Ia menjelaskan, ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak lahir pada masa Nabi Muhammad SAW dalam bentuk disiplin keilmuan yang telah terkodifikasi. Saat itu, sumber wahyu masih hidup dan berada di tengah para sahabat.
“Ilmu Al-Qur’an tidak muncul di zaman Nabi Muhammad SAW, karena sumber wahyu masih hidup di tengah-tengah para sahabat,” jelasnya.
Menurut Saiful, pembukuan Ulumul Qur’an dan kitab-kitab tafsir berkembang pada masa kodifikasi ilmu pengetahuan, terutama sejak abad kedua Hijriah.
Ia juga mengajak mahasiswa memahami posisi tadabbur dalam interaksi umat Islam dengan Al-Qur’an. Tadabbur, menurutnya, merupakan proses refleksi personal terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan melibatkan akal dan hati.
“Melakukan tadabbur, yaitu merefleksikan ayat dengan akal dan qalbu secara personal, adalah wajib aini bagi setiap individu,” ujarnya.
Saiful menegaskan, tadabbur berbeda dengan menafsirkan, menakwilkan, maupun menerjemahkan Al-Qur’an. Aktivitas-aktivitas tersebut membutuhkan metodologi dan kompetensi tertentu sehingga memiliki ketentuan yang berbeda.
Mahasiswa Diajak Memahami Perjalanan Wahyu
Saiful juga menjelaskan proses turunnya wahyu secara sistematis. Menurutnya, perjalanan Al-Qur’an bermula dari Allah menuju Lauh Mahfuzh, kemudian turun secara sekaligus ke Baitul Izzah.
“Perjalanan Al-Qur’an bermula dari Allah menuju Lauh Mahfuzh, kemudian turun secara sekaligus ke Baitul Izzah,” paparnya.
Dari Baitul Izzah, Al-Qur’an kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.
Pembahasan berlanjut pada sejarah pemeliharaan teks Al-Qur’an. Saiful menerangkan bahwa pada masa Rasulullah SAW, ayat-ayat Al-Qur’an ditulis dan direkam menggunakan berbagai media yang tersedia, seperti pelepah kurma (‘asib), tulang lebar (al-aktaf), dan kulit (riqa’).
Pengumpulan Al-Qur’an menjadi satu mushaf dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar. Selanjutnya, pada masa Khalifah Usman bin Affan, mushaf digandakan dan didistribusikan sebagai bentuk standardisasi bacaan dan penulisan Al-Qur’an.
Di akhir kuliah, Saiful mengingatkan mahasiswa IQT agar tidak berhenti menjadikan Al-Qur’an sebagai objek pengetahuan. Al-Qur’an, menurutnya, perlu dihadirkan dalam praktik spiritual dan kehidupan sehari-hari.
“Mari kita merefleksikan penggunaan kata ‘Iqra’’ pada wahyu pertama dan perintah ‘Yatlu’ dalam Al-Qur’an. Hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam melihat hubungan antara membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an,” pungkasnya. (*)

